Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 30 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Waspadai Ijazah Palsu Caleg, KPU Minta Parpol Lebih Selektif 

Reporter: BontangPost
Jumat, 1 Juni 2018, 11:33 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Waspadai Ijazah Palsu Caleg, KPU Minta Parpol Lebih Selektif 

FOTO WAJAH: Rudiansyah(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengimbau seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 yang akan mengajukan calon legislatif (caleg), lebih selektif mengecek dokumen pencalonan. Pasalnya, parpol memiliki andil besar meminimalisir penggunaan dokumen palsu.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah mengungkapkan, salah satu dokumen yang patut diperhatikan parpol yakni ijazah yang disodorkan semua bakal calon. Sebab masih ada potensi penggunaan ijazah palsu di pemilu 2019. Terlebih KPU tidak melakukan verifikasi di lapangan terhadap seluruh dokumen caleg.

“Jumlah caleg di DPRD Kaltim di satu parpol saja ada 55 orang. Kemudian ada 16 parpol yang akan menjadi peserta pemilu. Artinya sebanyak 880 orang yang harus diverifikasi dokumennya,” ujar Rudiansyah, Rabu (30/5) lalu.

Banyaknya caleg yang akan bertarung di pemilihan legislatif membuat KPU hanya memverifikasi dokumen. Namun tidak disertai dengan pengecekan langsung pada institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah caleg.

“Verifikasi awal itu dilakukan parpol. Parpol juga harus memverifikasi dokumen para bakal calegnya. Enggak boleh data palsu yang dimasukkan di KPU. Karena nanti yang rugi itu parpol sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dapil di Daerah Bergantung Kebutuhan

Selain itu, dalam tahapan uji publik pencalonan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen. Pasalnya, masyarakat yang memiliki kedekatan dengan calon, mempunyai pengetahuan lebih  detail ketimbang penyelenggara pemilu.

“Makanya kami mengimbau masyarakat agar aktif. Ketika ada laporan masyarakat yang menduga ada pemalsuan ijazah, baru dilakukan verifikasi pada institusi yang berwenang,” katanya.

Rudiansyah mengatakan, KPU RI juga telah melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi caleg dan calon DPD di pemilu 2019. Aturan tersebut sudah melewati tahapan rapat dengar pendapat, uji publik, dan konsultasi dengan DPR RI.

“KPU tetap tegas memasukkan norma yang melarang mantan narapidana narkoba, pelecehan seksual terhadap anak, serta narapidana kasus korupsi supaya tidak bisa menjadi caleg dan calon anggota DPD RI,” terangnya.

Pada saat pencalonan, lanjut dia, jika terdapat caleg yang diketahui pernah menjadi narapidana dalam kasus tersebut, maka KPU akan menolak pencalonannya di masa verifikasi dengan catatan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pencalonan.

“Sementara untuk kasus lain, bakal calon yang pernah dipidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, maka yang bersangkutan tetap dapat mencalonkan diri selama masa pembinaannya sudah selesai. Kemudian dia juga harus mengumumkan pada publik bahwa dia mantan narapidana dengan melampirkan hasil pengumuman sebagai narapidana di media massa,” terangnya. (*/um)

Baca Juga:  Delapan Nama Gagal Jadi Calon Senator

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: CalegIjasa PalsuPemilu 2019
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Rabu, 22 Juni 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Jika Selisih Suara Hanya 1,5 Persen, Paslon Berwenang Gugat Hasil Pilgub 

Jika Selisih Suara Hanya 1,5 Persen, Paslon Berwenang Gugat Hasil Pilgub 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Kecelakaan Beruntun di Jalan Bhayangkara

Kecelakaan Beruntun di Jalan Bhayangkara

Minggu, 26 Juni 2022, 16:43 WITA
Dandim Bontang Resmi Berganti

Dandim Bontang Resmi Berganti

Rabu, 29 Juni 2022, 17:43 WITA
Kisah Krisna Timothy, Tekuni Tarik Suara Sejak Kecil, Sempat Lolos Ajang Pencarian Bakat

Kisah Krisna Timothy, Tekuni Tarik Suara Sejak Kecil, Sempat Lolos Ajang Pencarian Bakat

Rabu, 29 Juni 2022, 16:00 WITA
Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Rabu, 29 Juni 2022, 15:00 WITA
Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Rabu, 29 Juni 2022, 14:00 WITA
Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Rabu, 29 Juni 2022, 13:38 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.