BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase menghadiri pelaksanaan emergency drill dan exercise International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) di Pelabuhan Umum Loktuan. ISPS Code dilakukan sebagai syarat pelabuhan berstandar internasional. Oleh karenanya, Basri mengimbau agar para stakeholder yang bekerja di Pelabuhan Umum Loktuan bisa disiplin terkait waktu dan aturan yang ada.
Pelaksanaan ISPS Code diawali dengan apel yang melibatkan aparat keamanan, para karyawan perusahaan kapal, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta masyarakat.
Dalam amanat pembina apel, Basri mengatakan ISPS Code ini sebagai ajang uji coba bagi pengelola pelabuhan jika terjadi ancaman di pelabuhan. Selain itu, ISPS Code juga digelar untuk menjalin silaturahmi antar unsur pemerintahan dengan BUMN, perusahaan, serta stakeholder lainnya.
“Atas nama Pemkot kami mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara ISPS Code dan masyarakat Bontang yang mendukung pelaksanaannya hingga dapat berjalan dengan baik,” jelas Basri saat menjadi Pembina Apel di Dermaga Pelabuhan Umum Loktuan, Rabu (29/8) kemarin.
Basri mengharapkan dengan adanya pelatihan resiko keamanan atau penanggulangan bahaya keamanan ini bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. “Hal tersebut dimaksudkan agar bisa memberikan sistem keamanan yang baik di Pelabuhan Bontang,” ujarnya.
Kata Basri, karena pelabuhan Loktuan disamping pelabuhan umum juga merupakan pelabuhan internasional. Makanya harus dijaga tentang keamanan dan safety-nya. Jangan sampai karena kurang perhatian atau kurang pengamanan kapal asing tidak mau sandar lagi. “Sebelum terjadi sesuatu, memang harus melakukan olah kejadian dulu dengan pelatihan pengamanan ini,” ungkapnya.
Basri mengimbau kepada seluruh stakeholder yang berkaitan dengan pelabuhan untuk lebih disiplin dengan diri sendiri, disiplin kerja, waktu, dan aturan. Karena keberhasilan dari pekerjaan bergantung pada kedisiplinan. “Harus bisa menjaga aturan main pelabuhan agar tetap aman,” pintanya.
Pelatihan emergency drill dan exercise ISPS Code dilakukan rutin sekali setahun.
Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Loktuan, Kapten Benny Noviandinudin dalam laporannya mengatakan, fasilitas Pelabuhan Loktuan telah memenuhi peraturan internasional tentang ISPS Code. Makanya exercise merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan minimal 12 bulan sekali atau tidak boleh lebih dari 18 bulan.
“Hari ini (kemarin, Red) akan disaksikan bersama oleh pemangku kepentingan di fasilitas pelabuhan Loktuan dengan melaksanakan exercise dengan melibatkan instansi terkait dan aparat keamanan yang masuk dalam struktur Port Security Committe (PSC),” ujarnya.
Karena peraturan ISPS Code merupakan aturan internasional yang harus dipenuhi oleh kapal dan juga pelabuhan yang melayani kapal asing, maka jika pelabuhan yang melayani kapal asing tidak atau belum memenuhi ketentuan ISPS Code, kapal asing bisa menolak untuk sandar bahkan menolak bongkar muat. “Semoga pelatihan ISPS Code ini bisa dijadikan pedoman dalam hal perbaikan di wilayah pelabuhan ini, agar kapal asing tidak menolak sandar dan bisa memenuhi syarat internasional,”ungkapnya.
Kata Benny, pihaknya yang merupakan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Laut sebagai designated authority, serta selaku penanggung jawab implementasi ISPS Code menyambut baik atas kegiatan exercise ini. “Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses, sehingga dapat dijadikan pedoman pada saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah terminal pelabuhan,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Bontang, Kompol Eko Alamsyah, Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal, Sekda Bontang Artahnan, Asisten Administrasi Umum Syarifah Nurul Hidayati, Kepala Imigrasi, Kepala Karantina Kesehatan, Manajemen PT Pupuk Kaltim dan PT Badak, serta perusahaan lainnya. Hadir juga pimpinan perusahaan kapal, juga kepala koperasi pelabuhan, serta tamu undangan lainnya.(mga)







