BONTANG – Kekesalan legislator meluap kala melihat bangku unsur pimpinan Yayasan Pendidikan Bessai Berinta di ruang rapat III Sekretariat DPRD kosong melompong, kemarin (8/1). Padahal, para wakil rakyat ini mengundang rapat dengar pendapat oleh komisi gabungan terkait legalitas kepemilikan Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Rustam HS, mangkirnya ketua yayasan tidak masuk akal. Pasalnya surat yang dikirim olet Setwan pada tanggal 4 Januari memperoleh balasan dari pihak yayasan, berisi ketua yayasan sedang menjalani masa cuti kerja dan berada di luar negeri. Namun setelah dipelajari surat dibuat oleh yayasan ditandatangani stafnya dan ditandatangani oleh ketua yayasan itu sendiri. “Artinya ketua yayasan berada di kota Bontang,” kata Rustam HS.
Dikatakannya, justru pihak yayasan mengatur legislator untuk melakukan reschedule terkait rapat itu. Tepatnya menunggu setelah ketua yayasan tersebut kembali ke Bontang.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli getol untuk segera membentuk panitia khusus (pansus). Permasalahannya telah terjadi perubahan surat keputusan. Awalnya bentuknya berupa nama instansi kemudian berubah menjadi perseorangan. “Ini yang perlu dipertanyakan dan harus diselidiki. Siapa di balik ini semua,” ujar Rusli.
Politikus Hanura ini menilai beberapa aset Pemkot telah digunakan untuk kepentingan kampus. Upaya pembentukan pansus juga berguna untuk menyelamatkan nasib masa depan para mahasiswa terkait legalitas kampus Stitek itu sendiri.
Sementara itu, Ketua Stitek, Hardiyanto mengungkapkan bahwa pimpinan yayasan yang bernama Dedi Rahmat Utomo berada di Malaysia untuk kepentingan kantor sekaligus mengantar buah hatinya mencari tempat perkuliahan di sana. Ia membenarkan jikalau membalas surat tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
“Kami minta waktu hingga 24 januari untuk pertemuan ulang. Balasan itu kami kirim via email Jumat malam, lalu staf kami juga menghubungi, dan hari ini baru kami kirim surat fisiknya. Menurut saya jadwal ini terlalu mendadak,” kata Hardi.
Menurutnya di tubuh yayasan sendiri ada tiga unsur yakni pembina, pengurus harian, dan pengawas. Rencananya legislator di pemanggilan kedua akan menyertakan ketiga unsur tersebut. Ditambah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meliputi Bagian Hukum Pemkot Bontang, Badan Pengelola Keuangan Daerrah (BPKD) bagian Aset, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP). (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: