• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

12 Warga China Dicokok dari Proyek PLTU

by M Zulfikar Akbar
24 Desember 2016, 00:35
in Kaltim
Reading Time: 4 mins read
0
TAK SESUAI IZIN MASUK: Kenedi (tengah berkacamata) memberi keterangan pers di Samarinda tadi malam, usai mengamankan 12 TKA dari lokasi proyek PLTU di Muara Jawa, Kukar.(saiful anwar/kp)

TAK SESUAI IZIN MASUK: Kenedi (tengah berkacamata) memberi keterangan pers di Samarinda tadi malam, usai mengamankan 12 TKA dari lokasi proyek PLTU di Muara Jawa, Kukar.(saiful anwar/kp)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Terbukti sudah ada tenaga kerja asing (TKA) ilegal di proyek PLTU Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Kemarin (22/12), Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, mengamankan 12 TKA asal Tiongkok. Mereka dibawa langsung dari Kecamatan Muara Jawa.

Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi, dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Perwakilan Kemenkumham Kaltim, Kenedi, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan awal, 12 TKA ini diamankan karena menggunakan izin tinggal kunjungan. “Harusnya untuk berwisata saja, bukan bekerja,” katanya.

TKA yang diamankan, yakni Xu Guiyi (40), Bao Mingcheng (22), Gao Jinzhong (37), Pan Shumu (43), Xu Zhengyong (45), dan Yu Haiming (42). Ada juga Yi Zhenggang, Wang Chao, Yuan Changhai, Zou Yaoping, Zhang Xiaosi (45), serta Liu Song (29).

Kenedi mengatakan, TKA tersebut berasal dari PT Indo Fudong Konstruksi dan PT Xinhuo. Dua perusahaan itu merupakan subkontraktor PT Sepco III, pelaksana proyek pembangunan PLTU di Kelurahan Teluk Dalam, Muara Jawa. Kenedi menjelaskan, dari 10 orang TKA dari PT Indo Fudong Konstruksi, hanya enam orang yang dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Sedangkan, empat lainnya beralasan paspor mereka berada di tangan pengurusnya di Jakarta, untuk perpanjangan izin tinggal.

Menurut data Kantor Imigrasi Klas 1 Samarinda, ujarnya, terdapat 65 TKA yang bekerja di proyek tersebut. Namun, sebagian memang mengantongi izin tinggal terbatas dan dokumen lain untuk bekerja di Indonesia.

“Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Penerjemah bahasa Mandarin akan kami siapkan untuk membantu proses itu,” ujarnya. Dijelaskan Kenedi, pihaknya merasa terbantu karena pengungkapan ini berawal dari media. Dia berharap, berbagai pihak juga ikut terlibat aktif melakukan pengawasan dengan cara melaporkan kepada keimigrasian. Dia melanjutkan, bila dari hasil pemeriksaan TKA ini ditemukan pelanggaran, maka para pekerja asing ini dideportasi kembali ke negaranya.

Baca Juga:  Tiket Pesawat Mahal Ancam Penurunan Okupansi Hotel

BUKAN KASUS BARU

Temuan TKA ilegal di Kukar bukan hal baru. Pada1 April 2016, anggota Intelijen Polsek Muara Jawa berhasil mengendus aktivitas TKA yang disinyalir tak memiliki dokumen resmi. Saat itu, informasi yang ditindaklanjuti mantan Kapolsek Muara Jawa AKP Justian dengan membentuk tim khusus. Alhasil, tujuh warga negara asing yang sedang bekerja tanpa kelengkapan izin di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah mengatakan jika pasal yang dipersangkakan kepada pihak perusahaan yang bertanggung jawab, yaitu Pasal 42, Pasal 44, Pasal 45 juncto Pasal 185 dan Pasal 186 Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kata dia, ketika itu tujuh TKA tersebut sebenarnya memiliki surat Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Namun, IMTA hanya tertera boleh bekerja di Pulau Jawa. Sedangkan Kabupaten Kukar tidak disebutkan di dalam IMTA tersebut.

“Jadi dalam prosesnya, kita berkoordinasi dengan Disnakertrans provinsi dan Imigrasi, untuk memulangkan mereka saat itu,” ujar Yuliansyah.

Tujuh warga negara Tiongkok yang diamankan saat itu adalah, Bangben (26), Chan Jianyou (37), Xuzhen (23), Gau Xupo (37), Wang Yongping (35), Wang Xiang Quan (35), dan Xujianxin (34). Tujuh TKA ini diketahui dipekerjakan oleh sebuah perusahaan subkontraktor di bawah PT Geo Tekindo dan PT Jembatan Emas Engineering. Kedua perusahaan tersebut merupakan subkontraktor PT Sepco yang sedang mengerjakan proyek pembangkit listrik di Kecamatan Muara Jawa.

Tujuh TKA asal Tiongkok itu pun lalu dideportasi, melalui kewenangan Kantor Imigrasi Samarinda. Terkait kepemilikan surat lainnya seperti paspor, tujuh TKA tersebut disebut memilikinya. Rata-rata dari TKA tersebut sebenarnya juga pernah bekerja di Indonesia. Tujuh TKA tersebut, diamankan saat kedapatan bekerja di lingkungan proyek pembuatan pembangkit tersebut.

Baca Juga:  Bangun Jalan Solusi Masalah Isolasi Daerah 

“Kalau enggak punya IMTA lalu bekerja di Kukar mungkin bisa diproses. Jadi, untuk kasus yang kemarin itu hanya dikenakan sanksi administrasi saja. Jadi bukan pidana. Itu masuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Imigrasi,” tambahnya lagi.

IKUT GERAM

Maraknya TKA ilegal membuat Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang berang. Tak ingin terus berlanjut, Jaang menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda memeriksa TKA ke seluruh perusahaan di Kota Tepian. Instruksi tersebut juga berlaku wajib bagi camat dan lurah.

“Ini masalah NKRI. Memang kita tidak berjuang merebut kemerdekaan. Tapi sekarang tanggung jawab kita menjaga NKRI. Jangan sampai seperti Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) baru ketahuan setelah sudah banyak. Begitu juga TKA ilegal. Dibiarkan 5 sampai 10 tahun ke depan hancur bangsa ini,” ujar Jaang, kemarin (22/12).

Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi pekerja asing ilegal dengan dokumen kerja tidak resmi di Samarinda. Semua pekerja tersebut bakal diusir. “Warga Samarinda saja susah dapat kerja. Saya  dulu waktu di perusahaan pernah juga mempekerjakan orang asing. Tapi, tidak sebagai pekerja kasar. Kalau ada sifatnya hanya alih teknologi. Ada batasan waktunya, bisa satu sampai dua tahun. Bukan menjadi buruh kasar seperti yang marak ditemukan sekarang,” papar dia.

Larangan tersebut, menurutnya penting ditegakkan demi menjaga kesempatan para pencari kerja lokal untuk mendapat pekerjaan yang layak. Selain memastikan Samarinda menjadi bagian yang turut menjaga kedaulatan negara dari upaya infiltrasi asing.  “Jangan sampai seperti Gafatar. Disnaker, camat, dan lurah harus turun ke lapangan periksa. Jangan dianggap remeh,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (21/12), secara eksklusif Kaltim Post menelusuri dugaan distribusi TKA asal Tiongkok, yang disebut-sebut masuk secara ilegal ke Muara Jawa, Kukar. Ratusan orang tersebut, bekerja di sebuah proyek pembangunan PLTU di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa. Lokasi proyek jauh dari permukiman penduduk, ditambah lagi akses yang sulit, membuat informasi dari kawasan ini sulit tersentuh.

Baca Juga:  Meski Mahal, Warga Kaltim Suka Konsumsi Pertamax Turbo

Lokasi PLTU sendiri jauh dari permukiman warga. Sejumlah akses jalan hauling milik perusahaan, sebenarnya terkoneksi. Namun tetap saja, akses masuk ke lokasi tersebut tak mudah.

Secara bersamaan, rupanya hari itu juga sedang dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kaltim dan Kukar. Selain itu, ada petugas dari Kodim 0906/Tenggarong.

Pantauan media ini, di area proyek PLTU, terdapat sejumlah bangunan menyerupai mes serta kantor. Kegiatan sidak saat itu terpusat di sebuah kantor milik perusahaan Sepco III. Ketika itu, rombongan sidak meminta sejumlah data kepada manajemen perusahaan. Sejumlah data pun tampaknya masih simpang siur.

Baik dari jumlah pekerja asing serta dokumen tenaga kerja asing. Data yang dilaporkan kepada Disnakertans Kukar, jumlah tenaga kerja asing 34 orang. Namun saat didesak, manajemen perusahaan membeberkan jumlah tenaga asing yang dipekerjakan 157 orang.

Dari ratusan pekerja asing yang disebut bekerja dalam proyek pembangunan PLTU, beberapa di antaranya memang berada di ruang kerja. Saat didata, rata-rata mereka yang hadir menduduki jabatan ahli di bidang tertentu. Sedangkan sisanya, masih terdapat puluhan orang yang tidak jelas keberadaannya. Seorang perempuan yang disebut bertanggung jawab terkait dokumen ketenagakerjaan juga tak bisa menjelaskan secara rinci keberadaan para warga negara asing tersebut.

Kepada petugas, ia sempat menyebut jika beberapa orang sudah pulang ke negara asal. Saat ditanya waktu kepulangan, perempuan tadi lagi-lagi tak bisa menjawab. Seorang petugas dari Disnakertrans pun menyebut sempat melihat ada beberapa karyawan yang masuk ke hutan saat petugas masuk ke area proyek.  (*/roe/qi/*/him/far/k15)

Sumber: Kaltim.Prokal.Co

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltimPLTU
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stres saat Liburan? Ini Tips Menghindarinya

Next Post

Lifting Migas Lampaui Target

Related Posts

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Dicabut sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengolahan Limbah Batu Bara Bisa Ugal-ugalan
Kaltim

Survei Transisi Energi Berkeadilan, Tingkat Kekhawatiran di Kaltim Tinggi

23 Januari 2024, 22:11
Bontang

Ekspansi Lahan PT GPK Turut Disorot, Berpeluang Ada Pembebasan Lahan Masyarakat

1 November 2023, 14:50
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB
Kaltim

Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB

17 September 2022, 19:00
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim
Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

19 Mei 2022, 16:55

Terpopuler

  • Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan

    72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembuang Bayi di Sangatta Ditangkap Satreskrim Polres Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.