bontangpost.id – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) menyatakan ada 267 lapak di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) yang hingga kini belum ditempati oleh pedagang. Pasca mulai difungsikannya 15 juli, tahun lalu.
Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan sesuai dengan Perwali 34/2018 jika hingga surat teguran ketiga lapak itu tetap tidak diisi maka Pemkot akan menarik izin hak pakainya. Dengan durasi maksimal dua pekan pasca pengiriman surat teguran ketiga tersebut.
“Kami hanya menjalankan amanah dari regulasi yang ada. Sayang ada fasilitas tetapi tidak digunakan,”kata Kamilan.
Meski demikian waktu pemberian surat teguran ketiga bervariasi tiap lapaknya. Konon, sebagian besar lapak yang kosong diberi surat teguran pertama pada 27 Desember lalu. Selanjutnya pada 6 Januari dilayangkan teguran kedua. Terakhir, surat teguran ketiga dimulai disebar pada 20 Januari 2022.
“Penarikan ini bergantung yang sudah habis jatah tempo pemberian kesempatan pasca diterima surat teguran. Karena ini aset pemerintah bukan milik pedagang,” ucapnya.
Penarikan ini nantinya akan tertuang dalam surat keputusan. Saat ini, sebagian besar lapak di lantai tiga bangunan ini disegel. Pihak UPT melarang pedagang braktivitas berjualan tanpa sepengetahuan mereka. Kamilan menyebutkan UPT Pasar masih melakukan pendataan terhadap pedagang yang ingin berjualan di bangunan yang berlokasi di Jalan Ir Juanda ini.
“Kami prioritaskan pedagang sembako untuk menempati lantai 1 dan 2. Sisanya bisa menempati lantai tiga dan atasnya,” tutur dia.
Ketentuan lainnya, pedagang yang bisa menempati lapak kosong merupakan mereka yang tidak mendapatkan kesempatan saat pra pembukaan pasar. Terlebih mereka yang kini berjualan di sekitar Jalan KS Tubun dan Ir Juanda. Nantinya disesuaikan dengan jumlah lapak yang kosong.
“Kami selaraskan dengan kegiatan penataan kawasan di sekitar pasar. Rencananya bentuk tim gabungan. Kalau di sekitar jalan dibiarin mengapa ada pasar,”terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapat teguran ketiga ini akan habis masa berlakunya pada 24 Februari mendatang. Diketahui terdapat 1.366 lapak di bangunan ini. Pemkot Bontang sebelumnyamengucurkan anggaran sebesar Rp 101 miliar untuk pembangunan pasar tersebut. (*/ak)







