• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

29 WNA Kantongi SIM, Meskipun Banyak Tak Punya SKTT Kependudukan

by BontangPost
13 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ramadhanil
(Dok/Radar Kutim)

Ramadhanil (Dok/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Data yang dikeluarkan Satlantas Polres Kutim berbeda jauh dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Disdukcapil mencatat, WNA yang memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kependudukan hanya berjumlah dua orang. Selebihnya masih dinyatakan ilegal lantaran belum mengantongi SKTT. SKTT merupakan surat kependudukan bagi warga asing.

Sementara itu, dari data yang dikeluarkan Satlantas Kutim, diketahui jika saat ini terdapat sebanyak 29 WNA yang memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Diketahui bahwa, salah satu syarat untuk mendapatkan SIM bagi warga asing, wajib melampirkan surat keterangan kependudukan dari Disdukcapil. Sedangkan Disdukcapil mengaku baru dua WNA yang mendapatkan surat kependudukan tersebut berupa SKTT.

Baca Juga:  Kasus Lakalantas 2016 Menurun, 47 Pengendara Tewas di Jalan

Meskipun begitu, Kasatlantas Ramadhanil mengaku, jika pembuatan SIM bagi WNA tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Seperti, untuk pembuatan SIM umum, wajib melampirkan surat ijin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sedangkan untuk membuat SIM baru, pemohon harus melampirkan  Kartu Ijin Menetap Sementara ( KIMS), Surat Tanda Melapor Diri (STMD), paspor atau visa, surat keterangan kependudukan dan tentunya berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan dokter.

“Kami akan berikan jika persyaratannya lengkap. Jadi untuk saat ini sudah ada 29 WNA yang memiliki SIM di Kutim,” ujar Kasat Ramadhanil.

Dalam aturan juga tertera, bagi WNA yang menetap di Indonesia masa berlaku SIM selama 5 tahun.  Begitupun untuk staff kedutaan atau keluarga juga berlaku 5 tahun. Sedangkan bagi WNA yang bekerja di indonesia sebagai tenaga ahli hanya berlaku 1 tahun.

Baca Juga:  Lho!! Sudah Terbukti Cemari Lingkungan, Kok PT KIN Hanya Disanksi Administrasi 

“Dari data kami, paling banyak WNA dari India, dan Australia. Semuanya bekerja di perusahaan perkebunan dan pertambangan batu bara,” katanya.

Dirinya juga menekankan, jika SIM tersebut tidak hanya diwajibkan bagi warga Indonesia itu sendiri, akan tetapi juga wajib dimiliki bagi warga asing yang akan menggunakan kendaraan roda dua maupun empat.

“Pemberlakuan SIM tidak hanya diberlakukan bagi warga negara indonesia saja, melainkan warga negara asing juga yang tinggal di Kutim di wajibkan untuk memiliki SIM. Karena itu sebagai salah satu persyaratan jika ingin membawah kendaraan baik roda 2 maupun roda 4,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimtenaga kerja asing
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bersihkan Racun Dalam Tubuh, Ini Tipsnya

Next Post

Pantang Malu di Kandang, Kutim Jorjoran, Ratusan Miliar untuk Venue 

Related Posts

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi
Kaltim

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi

13 Oktober 2024, 14:44
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok
Kaltim

Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok

5 September 2021, 16:59
Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada
Kaltim

Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim

27 Juli 2020, 09:19
Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan
Bontang

Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan

13 Juli 2020, 17:00
KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19
Kaltim

KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19

7 Juli 2020, 14:30

Terpopuler

  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Jadi Paskibraka, SMK Putra Bangsa Bebaskan Biaya Pendidikan Putri Nur Azizah sampai Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.