BONTANG – Sebanyak 40 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bontang yang beragama kristen mendapat remisi khusus hari besar nasional yakni Natal 25 Desember 2018. Namun dari 40 warga binaan tersebut tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan pun beragam sesuai dengan masa tahanannya.
Kalapas Kelas III Bontang, Heru Yuswanto mengatakan jumlah warga binaan Lapas Bontang yang beragama kristen sebanyak 56 orang. “Yang mendapat hanya 40 warga binaan karena 16 warga binaan lainnya belum memenuhi persyaratan administratif,” jelas Heru, Minggu (23/12) kemarin.
Dirincikan Heru, ke-40 warga binaan mereka yang mendapat remisi selama 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang, remisi selama satu bulan untuk 25 orang, dan remisi selama 15 hari diberikan kepada 10 warga binaan. “Untuk remisi Natal ini tidak ada yang bebas, karena masa tahanannya belum usai,” ujarnya.
Kata Heru, penerima remisi Natal didominasi oleh warga binaan atas pidana umum dan kasus narkotika. Mereka yang mendapat remisi, sebelumnya telah diusulkan oleh pengelola Lapas. “Warga binaan yang diusulkan mendapat remisi harus berkelakuan baik, dan minimal telah menjalani setengah dari masa hukumannya,” ungkapnya.
Tidak hanya Natal, perayaan hari besar nasional sebelumnya pun beberapa warga binaan dapat remisi. Seperti perayaan Hari Raya Idulfitri dan lainnya. (mga)





