• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

563 Perusahaan Terancam Diserahkan ke Kejari 

by BontangPost
9 Juni 2017, 12:51
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
BERI INFORMASI: Agus Hariyanto Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang saat menerangkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(IST)

BERI INFORMASI: Agus Hariyanto Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang saat menerangkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ditengah melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bontang tetap gigih memperluas cakupan perlindungan baik kepada tenaga kerja sektor formal maupun informal. Sebab, perlindungan ini penting dan bernilai sangat strategis untuk menopang ekonomi keluarga dikala terjadi risiko yang menimpa pekerja. Sekaligus meminimalisasi timbulnya keluarga miskin baru yang akan memberatkan beban pemerintah daerah.

Saat ini, untuk sektor formal sedang dilakukan proses pendaftaran sebanyak 563 Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) yang sebelumnya telah menerima surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan. Apabila tahapan proses pendaftaran telah dilakukan namun perusahaan belum mendaftar, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang dan Kejaksaan Negeri Sangatta sebagai Pengacara Negara yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  62 Murid Belajar Padamkan Api

Upaya perluasan cakupan kepesertaan tenaga kerja pada sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada komunitas pelaku ekonomi juga melakukan sinergi dengan masyarakat perbankan yang memiliki akses kepada pelaku ekonomi di Kota Bontang dan Sangatta. Sedangkan, pekerja sektor informal hanya dengan iuran senilai Rp16.800 per bulan atau setara dengan harga satu bungkus rokok.

Jika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, akan diberikan perlindungan biaya perawatan dan pengobatan sesuai indikasi medis sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawatnya. Namun bila peserta meninggal karena kecelakaan, akan menerima santunan sebesar Rp 48 juta, ditambah santunan berkala Rp 4,8 juta dan biaya pemakaman sebanyak Rp 3 juta, serta santunan beasiswa senilai Rp 12 juta untuk satu orang anak.

Baca Juga:  Director & COO Badak LNG: Manfaatkan Teknologi secara Tepat Guna

“Berbeda jika peserta mengalami cacat total, tetap akan diberikan sebanyak Rp 56 juta ditambah santunan berkala Rp 4,8 juta dan biaya rehabilitasi serta beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak. Sedangkan untuk peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan menerima total manfaat jaminan kematian sebanyak Rp 24 juta,” urai Agus Hariyanto Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta sampai akhir Mei 2017, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang telah membayar klaim sebesar Rp 56.894.256.631untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jamianan Pensiun (JP).

“Pengurusan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diwakilkan, terkecuali kondisi peserta tidak mungkin untuk datang karena terbaring sakit atau sedang manjalankan hukuman maka klaim akan diantar ke tempat peserta berada,” tambah Agus.

Baca Juga:  MEMBANGGAKAN!!! KPC Raih PROPER Emas Pengelolaan Lingkungan, Sebelumnya Raih Trofi Aditama dari Menteri Jonan 

Perlu diketahui oleh masyarakat dan peserta, jika menemui pihak yang menawarkan jasamengurus klaim, diminta untuk mengabaikan saja. Bila perlu laporkan segera kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia memastikan, proses klaim dijamin cepat apabila melengkapi lampiran persyaratan dokumen.

Bagi peserta yang tidak inginmengantre, BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas e-claim dengan proses lebih mudah, peserta cukup mengunggah dokumen persyaratan klaim dan akan segera dihubungi untuk datang membawa dokumen asli yang akan diverifikasi oleh petugas. “Jika semua dokumen valid, selanjutnya tinggal menunggu pembayaran melalui rekening peserta,” tutup Agus. (ra/adv)

Tags: advetorialbpjs
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pernah Jadi Loper Koran, Imam Masjid yang Kerap Berprestasi 

Next Post

Badak LNG Raih Indonesia Green Company Achievement 2017 

Related Posts

Obat Pasien JKN Habis dan Diminta Beli Sendiri? Ini Penjelasan BPJS Bontang
Bontang

Obat Pasien JKN Habis dan Diminta Beli Sendiri? Ini Penjelasan BPJS Bontang

25 September 2026, 11:05
RSUD IA Moeis Samarinda Nonaktifkan Dokter RMF usai Komentar ke Pasien BPJS Viral
Kaltim

RSUD IA Moeis Samarinda Nonaktifkan Dokter RMF usai Komentar ke Pasien BPJS Viral

7 Agustus 2026, 08:00
Menko PKM Pastikan Iuran BPJS Warga Tak Mampu Bakal Dibayar Pemerintah
Nasional

Menko PKM Pastikan Iuran BPJS Warga Tak Mampu Bakal Dibayar Pemerintah

25 Februari 2022, 13:28
Pengurus LK3 Dilatih Fire Walking
Advertorial

Pengurus LK3 Dilatih Fire Walking

22 Oktober 2018, 22:27
Neni Resmikan Klinik “Smart Kids” dan Ruang Operasi RSIB
Advertorial

Neni Resmikan Klinik “Smart Kids” dan Ruang Operasi RSIB

22 Oktober 2018, 22:21
BPJS Ketenagakerjaan Bantu Perekonomian Warga
Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Perekonomian Warga

30 Juni 2018, 01:31

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.