SAMARINDA – Hasil pemeringkatan (ranking) tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya diumumkan Pemprov Kaltim, Rabu (5/12) kemarin. Sebanyak 587 peserta CPNS dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan akhir pekan ini.
Munculnya 587 nama itu merujuk pada hasil pemeringkatan yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen-PAN RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat atas hasil tes SKD sebelumnya.
Sebagaimana Peraturan Kemen-PAN RB nomor 61 tahun 2018, peserta yang tidak lulus tes SKD CPNS sebelumnya, selanjutkan akan dilakukan proses pemeringkatan. Dalam aturan itu, Kemen-PAN RB menurunkan nilai ambang batas menjadi 225 poin.
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meilina menerangkan, peserta CPNS yang sebelumnya tidak memenuhi passing grade masuk dalam kelompok dua. Dan akan menjalani tes SKB bersaing dengan sesama kelompoknya.
“Sesuai keputusan Gubernur Kaltim dalam surat nomor 810/II.1-5769/TUUA/BKD/2018 tertanggal 3 Desember 2018, peserta CPNS yang akan mengikuti tes SKB sebanyak 587 orang,” ungkapnya.
Tes SKB akan digelar selama dua hari yakni pada Jumat dan Sabtu tanggal 7-8 Desember 2018. Pelaksanaan ujian akan bertempat di gedung Assesment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di Jalan Kartini Samarinda (lihat info grafis).
“Seleksi nanti akan dibagi menjadi enam sesi. Pada Jumat sebanyak empat sesi. Kemudian dua sesi sisanya pada Sabtu. Masing-masing sesi akan diikuti 100 peserta. Kecuali sesi keenam, hanya diikuti 87 peserta,” jelasnya.
Dalam perekrutan abdi negara ini, Meiliana menjamin, semuanya dilaksanakan secara terbuka dan akuntabilitas. Karenanya ia memastikan mereka yang nantinya lulus dan terpilih sebagai PNS adalah mereka yang memang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik.
Keyakinan Meiliana itu bukan tanpa alasan. Sebab salah seorang anaknya yang telah menyandang gelar dokter, pada seleksi CPNS ini gagal mengikuti tes SKB karena tidak memenuhi passing grade.
“Passing grade anak saya kurang dua poin. Dan dia tidak bisa masuk atau mengikuti tes SKB. Padahal dia dokter. Saya bilang enggak apa-apa. Karena itulah bagian dari proses seleksi CPNS,” tuturnya.
Semula, Pemprov Kaltim mengusulkan sebanyak 1.831 kuota CPNS. Namun setelah dikonsultasikan dengan Kemen-PAN RB dan BKN pusat, usulan tersebut hanya disetujui sebanyak 328 kuota CPNS. Dari kuota itu, tenaga guru, bidan dan perawat yang paling banyak diberikan.
“Tes SKB nanti akan diawasi langsung oleh petugas dari KemenPAN RB dan BKN pusat. Kalau di daerah, nanti akan ada dari kami Pemprov Kaltim. Tapi ada juga melibatkan beberapa akademisi,” sebutnya.
Meiliana mengimbau para peserta hadir satu jam sebelum pelaksanaan tes SKB. Pasalnya jika ada peserta yang terlambat datang, maka yang bersangkutan dapat dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti tes SKB. “Lebih baik peserta hadir satu jam sebelum tes. Ini menjadi imbauan saya,” imbuhnya.
Ditambahkan, dalam pelaksanaan seleksi CPNS kali ini, Pemprov Kaltim menggelontorkan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu digunakan untuk biaya operasional dan akomodasi selama pelaksanaan CPNS berlangsung. “Semua anggaran itu nanti akan dilaporkan penggunaannya oleh BKD Kaltim kepada kami,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post