• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jual Sabu di Jalan Poros Bontang, Dua Pria Diciduk Polisi

by Yulianti Basri
19 Oktober 2022, 11:12
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua pengedar sabu diringkus polisi

Dua pengedar sabu diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua pria diringkus Satreskrim Polsek Marangkayu, Selasa (18/10/2022). Mereka disinyalir kerap mengedarkan sabu di KM 24 jalan poros Bontang, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Awalnya dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi, polisi menangkap An (19) sekira pukul 17.30 di jalan poros Bontang. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut sering adanya transaksi narkoba.

Saat penangkapan, tersangka mengendarai sepeda motor lalu duduk di pinggir jalan. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, polisi pun kemudian melakukan penggeledahan badan. Benar saja, ditemukan 1 poket sabu yang disimpan di dalam saku celana depan bagian kanan, dan 1 poket lagi dibuang ke tanah.

Baca Juga:  Takut Ketangkap, Sabu Ditelan

“Sempat dibuang, tapi dia kemudian mengakui barang haram itu memang punya dia,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan.  Di hari yang sama, pukul 19.00, Satreskrim Marangkayu kembali meringkus seorang pria. Je (30) ditangkap di Desa Danau Redan, Teluk Pandan, Kutai Timur. Penangkapan ini atas keterangan tersangka An yang mengaku membeli sabu dari Je.

Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 2 poket sabu, 1 disimpan di dalam tas yang digantung di kamar, kemudian 1 poket lainnya disembunyikan dalam bungkus rokok. “Itu disembunyikan dekat pohon bambu di luar rumah,” katanya.

Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kemenkes Minta Apotek Setop Sementara Obat Sirup

Next Post

Berkas Perkara Pemerkosaan Santri di Bontang Lestari Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Ini

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.