• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jadi Bandar Narkoba, Wanita Paruh Baya Diamankan

by BontangPost
28 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TERTANGKAP: Aparat kepolisian kembali menangkap dua warga yang tengah asik pesta narkoba di Kecamatan Telen.(Foto Dhedy/Radar Kutim)

TERTANGKAP: Aparat kepolisian kembali menangkap dua warga yang tengah asik pesta narkoba di Kecamatan Telen.(Foto Dhedy/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Usaha yang diperoleh SL (49) dari bertani ternyata belum cukup memberikan hasil. Lantas, wanita yang tinggal di Jembatan Lima Desa Juk Ayak RT 05 Kecamatan Telen Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu pun nekat melakoni bisnis narkoba. Namun, aksinya terbongkar setelah jajaran unit Satreskoba Polsek Muara Wahau berhasil menangkap salah satu pelanggannya berinisial Li (19), Senin (26/12) lalu.

Informasi yang dihimpun Radar Kutim, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima jajaran Polsek Muara bahwa di kawasan Barak Karyawan PT A, Desa Juk Ayak kerap dijadikan tempat pesta sabu. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati Li tengah mengkonsumsi sabu. Dari tangannya polisi menyita satu buah buah Boong atau alat hisap sabu yang didalam pipet kacanya masih terdapat sisa pemakaian. Setelah didesak, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari SL.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Ganti Modus, Sudah 31 Tersangka Ditangkap

Proses penggerebekan pun berlanjut di kediaman SL. Hasilnya, polisi kembali menemukan delapan poket sabu seberat 2,90 gram beserta barang bukti lainnya. Lantas, keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Muara Wahau untuk proses penyidikan.

“Keduanya sampai saat ini masih kita periksa, apakah ada keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba lainnya di Muara Wahau,” ucap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno, Selasa (27/12) kemarin.

Atas perbuatannya, lanjut dia, keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Pihaknya pun tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama bersama polisi dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, tanpa peran aktif dari masyarakat, peredaran barang haram tersebut akan sulit dihentikan.

Baca Juga:  Bawa 30 Poket Sabu, Warga Jalan Poros Bontang Ditangkap di Kilometer 3

“Kita siap menerima laporan dari masyarakat. Dan kita juga pastikan keamanan si pelapor. Jadi mari kita berantas peredaran narkoba di Kutim,” himbaunya. (dy)

Barang Bukti Yang Diamankan :

– 8 (delapan) poket Narkotika Jenis Shabu seberat 2,90 Gram beserta plastiknya

– 1 (satu) buah gelas plastik warna Hijau terdapat tutupnya

– 177 (seratus tujuh puluh tujuh) pcs plastik klip

– 5 (lima) buah pipet plastik bening

– 1 (satu) buah sedotan plastik putih

– 1 (satu) buah tutup Aqua yang terdapat 2 (dua) buah sedotan plastik putih

– 2 (dua) lembar plastik kresek hitam

– Uang hasil penjualan Shabu sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)

– 1 (satu) Unit Hand Phone merk ASIAFONE Warna coklat dengan Nomor Simcard : 081251286920, Imei : 357696051183006 dan 3576960511833014

Baca Juga:  Bawa Kado Isi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi 

– 1 (satu) buah Boong alat hisap Shabu yang di dalam pipet kacanya masih terdapat sisa Shabu

– 1 (satu) buah sendokan pipet plastik putih

– 1 (satu) buah korek api gas merk TOKAIT Warna biru

– 1 (satu) Unit Hand Phone Merk MITO warna biru silver dengan Nomor Simcard : 082253640836 Nomor Imei : 357851067574108 dan 357851067574116

Sumber Satreskoba Data Polres Kutim

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pipa Intake Patah, PDAM Bengalon Stop Produksi 

Next Post

Sales Penghemat Daya Bikin Resah, Nama Dicatut, PLN Imbau Warga Waspada

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.