• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polemik AKD Belum Klir

by BontangPost
14 April 2017, 12:46
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin

sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Fraksi di DPRD Kaltim belum juga menemui solusi. Penataan ulang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) masih jadi perdebatan. Sebagai penentu hasil akhir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga memberikan pendapat hukum. Walhasil, Komisi I DPRD Kaltim yang ditugaskan secara khusus untuk berkonsultasi ke kantor Kemendagri kemarin (13/4) pulang dengan tangan hampa.

“Tidak kecewa. Kementerian memang tidak bisa langsung. Prosedurnya memang harus bersurat, sebelum pendapat hukum terbit,” ujar sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Tatap muka dengan Biro Hukum Kemendagri itu sebagai bentuk koordinasi. Dalam kesempatan itu, kronologi persoalan dijelaskan.

Kementerian, terang dia, ada memberikan saran. Menjadi harapan mereka, persoalan itu diselesaikan di internal DPRD dengan cara bermusyawarah. Menurut ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim itu, saran itu bertujuan bagus demi menjaga kekompakan.

Baca Juga:  Hardianto: Pemkot hanya Mendorong Berdirinya Yayasan 

“Cuma sekarang bergantung ketua fraksi. Anggota ikut saja,” tutur politikus PKB itu.

Kondisi sekarang, sulit rasanya musyawarah bisa terwujud. Paling realistis, dewan secara kelembagaan berkirim surat ke Kemendagri untuk meminta pendapat hukum. Sepulang dari konsultasi ini, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan akan membuat laporan tertulis kepada pimpinan. Sebagai tindak lanjut, pimpinan melayangkan surat kepada kementerian dengan difasilitasi sekretariat DPRD.

“Hasil jawaban itu nanti yang dipedomani,” kata dia.

Konsultasi yang tak berbuah jawaban Kemendagri, sebut dia, jelas mengganggu tugas kedewanan. Itu berkaitan dengan anggaran. Tanpa adanya surat keputusan komposisi ulang pimpinan AKD, keputusan dalam rapat paripurna ke-5 tak bisa diterapkan.

Baca Juga:  Pusat Perkantoran Diusulkan di Sungai Siring, Permudah Akses dengan Bandara Baru 

“Selama belum ada SK baru, AKD lama yang berlaku. Itu supaya tidak ada kekosongan,” ucapnya.

Sekretaris DPRD Kaltim, Achmadi menuturkan, sekretariat dalam posisi menunggu jawaban dari kementerian. Disebutnya, memang, perlu diproses secepatnya sebelum melampaui maksimal 2,5 tahun dari periode anggota dewan yang diatur dalam peraturan tata tertib dewan untuk dilakukan penataan ulang posisi AKD.

“Kaitan penggunaan anggaran. Misal belum jelas juga AKD mana yang sah, bisa bermasalah,” kata dia.

Diketahui, akibat paripurna ke-5 yang digelar pada 27 Maret itu, membuat 55 anggota DPRD Kaltim terbelah menjadi dua kutub. Kubu yang menyelenggarakan paripurna beranggota enam fraksi. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), F-Gerindra, F-Demokrat, F-PKB, F-PAN, dan Fraksi Gabungan, PPP-NasDem. Mereka mengatasnamakan Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Kubu lainnya, yakni F-Golkar, F-Hanura, dan F-PKS yang absen dalam forum pengambilan keputusan tertinggi itu.

Baca Juga:  Menteri LHK Siap Buka GCF Annual Meeting

Sebelumnya, juru bicara KRB Syafruddin meyakini bahwa tak ada prosedur yang dilewati dari pelaksanaan paripurna ke-5 tersebut. Mulai penjadwalan di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan paripurna dilaksanakan memenuhi kuota forum (kurom).

“Kami punya bukti. Jadwal sesuai Banmus, berita acara paripurna, keputusan paripurna, sampai rekaman jalannya rapat,” terangnya.

Ketua F-Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, lebih mengutamakan kebersamaan dan ada win-win solution yang diperoleh. Dengan demikian, tak ada konflik dan merasa dikalahkan. “Kami maunya dijadwalkan ulang paripurna AKD itu,” sebutnya. (ril/riz/kpg/gun)

Tags: AKDdprdMetro Samarindapolemik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belajar Proses Pembuatan Koran, PAUD Terpadu Al Kautsar Berkunjung ke Bontang Post 

Next Post

Pledoi Dahlan Iskan

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.