• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PT BKU Polisikan Pihak yang Halangi Penyaluran Solar untuk Nelayan

by Redaksi Bontang Post
5 Mei 2023, 11:24
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – PT Bontang Karya Utamindo (BKU) akan melaporkan pihak yang menghalang-halangi pembongkaran solar subsidi untuk nelayan, pada Kamis (4/5/2023) sore.

Akibat kegagalan itu, sebanyak 8 ton solar subsudi yang diangkut menggunakan truk tangki harus balik kucing.

“Rencana laporan kami masukkan ke Polres Bontang,” kata Direktur PT BKU Edi Iskandar.

Dikatakan Edi, pihaknya yang paling dirugikan akibat gagalnya pembongkaran itu adalah nelayan. Karena mereka tidak bisa mendapatkan solar yang seharusnya menjadi jatah mereka.

Disinggung mengenai wacana PT Bontang Surya Pratama (BSP) yang juga ingin mengambil langkah hukum, Edi tidak mempermasalahkan.

“Kontrak mereka kan dengan Perumda AUJ (Aneka Usaha dan Jasa). Kami hanya berpatokan kepada SK yang dikeluarkan BPH Migas dan Pertamina. PT BKU yang berhak melakukan distribusi,” terangnya.

Baca Juga:  Lama Tak Berfungsi, SPBN Kembali Digarap 

Berita sebelumnya, pasokan solar untuk nelayan Bontang terganggu. Truk tangki Pertamina yang membawa orderan solar PT Bontang Karya Utamindo (BKU), pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), tidak bisa disalurkan ke tangki penyimpanan.

Hal itu buntut penolakan yang dilakukan PT Bontang Surya Pratama (BSP). Mereka berkukuh masih memiliki hak pengelolaan SPBN.

“Kami punya kontrak dengan Perumda AUJ (Aneka Usaha dan Jasa/induk PT BKU). Kontrak itu berakhir Agustus 2025,” kata Manager Operasional PT BSP Ekawati.

Kontrak tersebut, kata Eka, diputus secara sepihak. Sehingga pihaknya menolak hal tersebut.

DPRD Bontang sempat memfasilitasi kedua pihak agar menemukan solusi terbaik. Namun, PT BKU tetap menganggap bahwa kontrak itu telah diputus.

Baca Juga:  Dipegang Swasta, Pengelolaan SPBN Berjalan Liar dan Minim Kontribusi 

“PT BKU menutup komunikasi. Kami padahal sudah mengirim draft kontrak baru,” tuturnya.

Selain alasan kontrak, penolakan PT BSP juga karena masih adanya sisa solar mereka yang belum terjual sebanyak 4 ton. “Tidak mungkin kami campur,” ujarnya.

Terpisah, Direktur PT BKU Edi Iskandar menyebut bahwa distribusi solar yang mereka lakukan mengacu pada kontrak dengan Pertamina. Di mana yang mendapatkan kuota solar adalah PT BKU.

“Sebulan kami dapat kuota 240 kiloliter. Jadi selama ini yang Pertamina tahu itu PT BKU,” ungkapnya.

Terkait dilarangnya pembongkaran solar, kata Edi, bukan hanya PT BKU yang dirugikan. Nelayan sebagai konsumen justru lebih merugi. (*)

Tags: SPBNSPBN Nelayanspbn tanjung limau
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Sebut Warga Bontang yang Sering Mengamuk Alami Bipolar

Next Post

Dikeluhkan Berserakan dan Bau, Bak Sampah di Jalan Ahmad Yani Ditarik (Lagi)

Related Posts

PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BKU Minta Besaran Pembagian Keuntungan Direvisi
Bontang

PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BKU Minta Besaran Pembagian Keuntungan Direvisi

8 Mei 2023, 13:16
Konflik Pengelolaan SPBN Bontang, Solar Nelayan Gagal Disalurkan
Bontang

Konflik Pengelolaan SPBN Bontang, Solar Nelayan Gagal Disalurkan

4 Mei 2023, 21:13
Soal Dugaan Penyimpangan Penjualan Solar Bersubsidi, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Kriminal

Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi, Dituntut Satu Tahun Dua Bulan

30 Juli 2022, 13:02
Antisipasi Solar Habis, Siapkan Dexlite
Bontang

Perusda AUJ: Kinerja BPR Bontang Sejahtera dan SPBN Tanjung Limau Mengecewakan

8 Juli 2020, 16:30
Perusda AUJ Bantah Mati Suri 
Bontang

Dipegang Swasta, Pengelolaan SPBN Berjalan Liar dan Minim Kontribusi 

28 Juli 2018, 11:55
Lama Tak Berfungsi, SPBN Kembali Digarap 
Breaking News

Lama Tak Berfungsi, SPBN Kembali Digarap 

6 Juli 2018, 11:01

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.