bontangpost.id – Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau mendapat perhatian khusus direksi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Pasalnya, kedua lini bisnis tersebut ternyata kurang, bahkan nihil dividen bagi perusahaan.
Misalnya BPR Bontang Sejahtera. Anak perusahaan Perusda AUJ itu dinilai terlalu boros dalam operasional dan pembayaran gaji karyawan. Sementara pendapatan kurang. Manager Pengembangan Usaha dan Marketing Perusda AUJ, Arif menyebut, dari Rp 1,3 miliar dana yang disuntikkan induk perusahaan, dalam 4 bulan hanya tersisa Rp 430 juta.
“Bukan buat bisnis tapi malah habis untuk yang lain,” bebernya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Bontang, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Dia menerangkan, untuk membayar gaji karyawan saja, katakanlah manager, BPR Bontang Sejahtera menghabiskan Rp 14 juta per orang. Itu belum termasuk tunjangan. Sementara karyawan yang mengisi posisi serupa di induknya (Perusda AUJ), hanya digaji Rp 6 juta.
“Ini juga aneh, masak gaji di induk perusahaan lebih rendah daripada anak perusahaan,” cecar Arif.
Melihat catatan BPR Bontang Sejahtera yang dinilai selalu dapat rapor merah, Arif menilai anak perusahaan yang bergerak di bisnis perbankan itu bukannya jadi sumber pundi-pundi tapi justru memberatkan. Sebabnya, direksi Perusda AUJ berharap BPR Bontang Sejahtera dilepas saja. Tidak perlu jadi anak usaha Perusda AUJ. Kinerjanya mengecewakan.
Tak berhenti di situ, kinerja buruk BPR Bontang Sejahtera dalam mengelola keuangan kembali ditunjukkan kala terjadi lonjakan biaya gaji karyawan. Sebelumnya gaji karyawan hanya Rp 313 juta setahun. Namun, tiba-tiba setelah menerima suntikan dana Rp 1,3 miliar mendadak naik 2 kali lipat.
“Memberatkan sekali. Semakin banyak dana diberikan, semakin banyak juga pengeluarannya. Tapi bisnisnya begitu-gitu saja,” kata pria yang pernah menjadi legislator itu.
Sebagai catatan bahwa perusahaan perbankan milik daerah itu mendapat sokongan dana segar dari induk perusahaannya sebesar Rp 1,3 miliar. Dana itu diberikan lantaran kas di bank minim tak memenuhi standar yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain BPR Bontang Sejahtera, SPBN Tanjung Limau pun berkinerja sama buruknya. Tanpa ragu Arif mengatakan bila lini bisnis yang mengelola penjualan bahan bakat bagi nelayan itu menyumbang nol rupiah, alias nihil.
“Tidak ada sama sekali,” Arif mengakui.
Namun, tak sama dengan BPR yang diminta lepas dari induknya, Arif menyebut internal Perusda AUJ tak ingin SPBN dilepas. Namun cukup dibekukan saja sembari dibenahi.
“Kalau lepas kan enggak mungkin. Nanti berpolemik lagi. Buruknya mungkin dibekukan,” pungkasnya. (*)







