• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria di Muara Badak Ditangkap Usai Curi Komponen Alat Berat Senilai Rp 30 Juta

by Yulianti Basri
18 Mei 2023, 10:18
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penggelapan ditahan di Mapolsek Muara Badak

Tersangka penggelapan ditahan di Mapolsek Muara Badak

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinsial MSH (22) warga Tenggarong, Kutai Kartanegara. Dia ditangkap di area perkebunan, Desa Batu-Batu, Muara Badak, Kukar, Selasa (16/5/2023).

Sebabnya, pemuda tersebut membawa kabur trex dan idler ekskavator milik warga Muara Badak. Kejadiannya pada Kamis (11/5/2023) lalu. Korban kala itu mendapat telepon dari saudara saksi yang mengatakan bahwa 1 unit ekskavator merk hitachi yang berada di jalan perkebunan Desa Batu-Batu, Kukar, hilang.  Trex pada bagian kiri dan idler ekskavator tersebut raib. Hingga membuat korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta.

“Makanya langsung melapor ke Mapolsek Muara Badak,” ungkap Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto.

Baca Juga:  Modus Sewa Mobil Malah Digadai Puluhan Juta, IRT di Bontang Berakhir Dibui
Barang bukti yang disita polisi

Diketahui, korban dan tersangka memang saling mengenal. Korban kerap menggunakan jasa tersangka sebagai operator alatnya.

Adapun barang curian itu telah dijual ke Tenggarong, Kukar. Bahkan hasil penjualannya pun diakui telah habis. “Untuk biaya sehari-hari pengakuannya,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

“Ancaman empat tahun penajra,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penggelapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Habis Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap di Hotel Berebas Tengah

Next Post

Sukseskan Penanaman Mangrove Bersama TNI secara Nasional, Pupuk Kaltim Salurkan 10 Ribu Bibit

Related Posts

Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar

31 Mei 2024, 09:00
Bawa Kabur Motor Ojol, Pria Ini Ditangkap di Jalan Poros Bontang
Kriminal

Bawa Kabur Motor Ojol, Pria Ini Ditangkap di Jalan Poros Bontang

10 Mei 2024, 08:00
Tiga Bintara Polda Kaltim Gelapkan Alat Pelacak Senilai Rp70 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara
Kriminal

Tiga Bintara Polda Kaltim Gelapkan Alat Pelacak Senilai Rp70 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara

22 Maret 2024, 15:30
Pasutri di Bontang Bawa Kabur Motor Saudara, Ditangkap Polisi di PPU
Kriminal

Pasutri di Bontang Bawa Kabur Motor Saudara, Ditangkap Polisi di PPU

17 Maret 2024, 10:21
Gelapkan Pupuk Sawit, Sopir di Marangkayu Dipenjara
Kriminal

Gelapkan Pupuk Sawit, Sopir di Marangkayu Dipenjara

8 November 2023, 13:05
Gelapkan Onderdil Bengkel, Eks Karyawan di Satimpo Terancam 5 Tahun Penjara
Kriminal

Gelapkan Onderdil Bengkel, Eks Karyawan di Satimpo Terancam 5 Tahun Penjara

22 Juli 2023, 07:45

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.