• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Habis Beli Sabu Bareng, Suami Kabur Tinggal Istri saat Hendak Ditangkap Polisi

by Yulianti Basri
12 Oktober 2023, 08:25
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti sabu yang sempat dibuang ke semak-semak berhasil ditemukan polisi

Barang bukti sabu yang sempat dibuang ke semak-semak berhasil ditemukan polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polsek Marangkayu meringkus dua orang yang terlibat kasus narkoba, pada Rabu (11/10/2023) pukul 13.40.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi menyebut, awalnya petugas mencurigai pria dan wanita yang berboncengan dari Desa Sebuntal menuju jalan poros Bontang. Mereka berkendara secara ugal-ugalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Berusaha dihentikan tapi melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, tapi perempuan yang diboncengnya ditinggal,” katanya.

Ternyata setelah diinterogasi, wanita berinisial Ro (43) itu mengaku baru saja pulang membeli sabu bersama suaminya, di Kampung Citra Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

“Sabunya sempat dijatuhkan di pinggir jalan di atas semak-semak, untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Baca Juga:  Residivis Kasus Pembakaran Warung di Tanjung Laut Kembali Ditangkap Gegara Sabu

Namun polisi berhasil menemukan dua poket sabu seberat 0,75 gram yang diakui kepemilikannya oleh wanita tersebut.

Dari pengakuannya, pembelian sabu itu atas perintah seorang pria yang bermukim di Marangkayu berinisial Ya (35).

Berbekal informasi tersebut polisi kemudian menangkap tersangka. “Dia waktu itu ada di depan rumah Ro, langsung ditangkap,” sebutnya.

Selain sabu, polisi menyita uang hasil pembelian sabu sebanyak Rp45.000, ponsel, dan 12 plastik klip.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Dinobatkan Kota Pancasila Pertama di Indonesia

Next Post

Demi Kemanan dan Kenyamanan Pengendara, Faisal Dukung Perbaikan LPJU di Kilometer 3

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.