Bontangpost.id
No Result
View All Result
Minggu, 3 Desember 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Habis Beli Sabu Bareng, Suami Kabur Tinggal Istri saat Hendak Ditangkap Polisi

by Yulianti Basri
Kamis, 12 Oktober 2023, 08:25 WITA
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Barang bukti sabu yang sempat dibuang ke semak-semak berhasil ditemukan polisi

Barang bukti sabu yang sempat dibuang ke semak-semak berhasil ditemukan polisi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polsek Marangkayu meringkus dua orang yang terlibat kasus narkoba, pada Rabu (11/10/2023) pukul 13.40.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi menyebut, awalnya petugas mencurigai pria dan wanita yang berboncengan dari Desa Sebuntal menuju jalan poros Bontang. Mereka berkendara secara ugal-ugalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Berusaha dihentikan tapi melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, tapi perempuan yang diboncengnya ditinggal,” katanya.

Ternyata setelah diinterogasi, wanita berinisial Ro (43) itu mengaku baru saja pulang membeli sabu bersama suaminya, di Kampung Citra Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

“Sabunya sempat dijatuhkan di pinggir jalan di atas semak-semak, untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawa Kado Isi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi 

Namun polisi berhasil menemukan dua poket sabu seberat 0,75 gram yang diakui kepemilikannya oleh wanita tersebut.

Dari pengakuannya, pembelian sabu itu atas perintah seorang pria yang bermukim di Marangkayu berinisial Ya (35).

Berbekal informasi tersebut polisi kemudian menangkap tersangka. “Dia waktu itu ada di depan rumah Ro, langsung ditangkap,” sebutnya.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Pemuda Bisnis Sabu Disikat Polisi

Selain sabu, polisi menyita uang hasil pembelian sabu sebanyak Rp45.000, ponsel, dan 12 plastik klip.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Tags: narkobasabu
ScanShare226Tweet141Send
Previous Post

Bontang Dinobatkan Kota Pancasila Pertama di Indonesia

Next Post

Demi Kemanan dan Kenyamanan Pengendara, Faisal Dukung Perbaikan LPJU di Kilometer 3

Related Posts

Tersangka dan barang bukti diamankan polisi

Bawa Sabu Seharga Rp100 Juta, Kakek 60 Tahun Diciduk Polisi

Kamis, 30 November 2023, 10:00 WITA
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Habis Ambil Sabu di Samarinda, Pengedar Narkoba Ditangkap di Marangkayu

Selasa, 28 November 2023, 09:44 WITA
Bu (kiri) dan AI (kanan) ditahan di Mapolres Bontang

Kurir dan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 23 November 2023, 07:03 WITA

1,4 Kilogram Barang Bukti Sabu Diblender

Jumat, 17 November 2023, 11:36 WITA

Baru Bebas 6 Bulan, Simpan Sabu, Ditangkap di Gunung Telihan

Jumat, 17 November 2023, 07:55 WITA

Baru Bebas Setahun, Warga Loktuan Kembali Diringkus Polisi karena Narkoba

Rabu, 15 November 2023, 08:50 WITA
Next Post
LPJU di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3 ditargetkan terang akhir 2023

Demi Kemanan dan Kenyamanan Pengendara, Faisal Dukung Perbaikan LPJU di Kilometer 3

Discussion about this post

Terpopuler

  • Ular piton sepanjang empat meter dievakuasi Disdamkartan Bontang

    Ular Empat Meter Sembunyi di Loteng Rumah Warga Berbas Pantai

    5300 shares
    Share 2120 Tweet 1325
  • Hasil Mediasi Serikat Pekerja dengan Disnaker, UMK Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta

    4353 shares
    Share 1741 Tweet 1088
  • Ini Alasan Buaya Riska Dipindahkan ke Tabang Zoo Kukar

    4245 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist