• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

718 Catin Terdata Lakukan Penanaman Pohon

by BontangPost
29 Desember 2016, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
MUDAHKAN PELAYANAN: Kini, penanaman pohon bagi catin tidak lagi dihendel BLH, melainkan sudah diserahkan ke setiap kelurahan. (DOK/BONTANGPOST)

MUDAHKAN PELAYANAN: Kini, penanaman pohon bagi catin tidak lagi dihendel BLH, melainkan sudah diserahkan ke setiap kelurahan. (DOK/BONTANGPOST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sejak adanya Instruksi dari Wali Kota Bontang nomor 4 tahun 2016 tentang penanaman pohon bagi calon pengantin (catin) per 1 Juni 2016 lalu, jumlah catin terdata melakukan penanaman dan tercatat di Badan Lingkungan Hidup (BLH) hingga 27 Desember kemarin, sebanyak 718 pasangan.

Kendati demikian, dari penuturan Juni selaku Kabid Pengendalian, Pencemaran/Kerusakan Limbah Dan Pengelolaan Limbah/Pemulihan Lingkungan BLH Bontang, jumlah tersebut belum termasuk catin yang melakukan penanaman di kelurahan.

Sebagai informasi, sejak petengahan November lalu, regulasi penanaman pohon bagi catin sudah dialihkan ke setiap kelurahan. Hal ini tertuang dalam surat pengantar BLH dengan nomor 660/619/BLH.III.2 tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis alur pelaksanaan penanaman pohon bagi calon pengantin pada masing-masing kelurahan, serta blanko Surat Keterangan Penanaman Pohon (SKPP).

Baca Juga:  Kunjungi Bontang, Wisata Bahari jadi Pilihan My Trip My Adventure 

Dalam surat pengantar tersebut tertuang, diantaranya, setiap catin yang ada di Bontang masih diwajibkan menanam minimal 3 pohon. Selain itu, lokasi penanamannya pun juga ditunjuk oleh pihak kelurahan.

“Dari 718 pasangan yang terdata, itu tidak semua pasangan yang lengkap membawa tiga pohon. Di masa awal-awal masa percobaan, ada beberapa yang hanya membawa tiga. Bahkan juga pernah ada yang tidak membawa sama sekali. Namun setelah kami evaluasi, kini diputuskan catin wajib membawa tiga pohon. Kalau dibawah itu, tidak bisa dilayani,” jelasnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan lainnya pun beberapa catin juga ditemukan tidak membawa sebagaimana bibit pohon yang dimaksud. Melainkan membawa bibit cabutan. Sehingga saat ditanam, pohon tersebut tidak bertahan lama.

Baca Juga:  Hari Ini Pendaftaran Ditutup, Baru 6 Parpol Lengkap Dokumen

“Ada juga yang membawa tanaman bunga. Padahal yang dimaksud itu tanaman pelindung atau tanaman buah,” bebernya.

Adapun lokasi penanaman selama dihendel oleh BLH, terdapat di lima titik yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanjung Laut, RTH Bontang Kuala, Taman PKK, TPA Bontang Lestari, dan di sekitaran Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari.

Kedepan kata Juni, pihaknya akan terus memaksimalkan pelaporan jumlah catin yang melakukan penanaman di kelurahan setiap bulannya. Kata dia, saat ini kelurahan yang masih aktif melakukan pelaporan ke BLH yakni Kelurahan Bontang Baru, Bontang Kuala, Telihan, Gunung Elai, dan Berbas Pantai.

“Kami juga menghimbau ke setiap kelurahan untuk bisa mensosialisasikan aturan baru ini setiap RT dan warganya. Sehingga ketika ada yang akan menikah, catin tidak repot lagi jauh-jauh ke kantor BLH. Melainkan cukup di kelurahan saja,” pungkasnya. (bbg)

Baca Juga:  Perampok Lintas Kota Dibekuk
Tags: bontangcalon pengantin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Assessment Rampung, Gerbong Mutasi Kutim Segera Bergulir 

Next Post

Mendekati Akhir 2016, Pengadilan Agama Sisakan 106 Perkara

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19
Bontang

Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

14 Juni 2020, 08:53

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.