BONTANG – Naiknya biaya air di Bontang mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Bontang. Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris menyebut, naiknya tarif air dirasa memberatkan masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah. “Saya seharian ini ditelpon oleh masyarakat, kenapa naiknya tinggi sekali,” kata Agus saat menghubungi Bontang Post, kemarin (5/5).
Dia menambahkan, selain tarif dasar listrik (TDL) yang juga naik, naiknya tarif air oleh PDAM Tirta Taman Bontang semakin menambah beban masyarakat. Agus pun meminta Direktur PDAM untuk meninjau ulang ataupun membatalkan kenaikan biaya air tersebut. “Itu harus dikaji ulang. PDAM harus meninjau ulang atau batalkan sekalian,” ujarnya.
Selain itu, Agus menduga PDAM salah perhitungan dalam menghitung kenaikan tarif air ini. Dia menyebut, sebelum menentukan kenaikan tarif air, PDAM mesti mempertimbangkan pendapatan masyarakat Bontang, setidaknya 50 persen dari masyarakat Bontang. Kemudian juga mempertimbangkan sumber pendapatan masyarakat.
Dirinya pun akan segera memanggil Direktur PDAM untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kenaikan tarif ini. “Sebenarnya ini ranahnya Komisi II. Tapi karena sudah berdampak ke sosial masyarakat, jadi kami juga akan turun tangan. Rencana Senin (8/5) akan berkirim surat ke PDAM untuk kami panggil rapat gabungan komisi,” jelasnya.
Kenaikan tarif air PDAM juga disesalkan anggota komisi I DPRD Bontang, Setioko Waluyo. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit ini, seharusnya pemerintah dan PDAM mengkaji ulang kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan wakil rakyat mengaku prihatin. Kalau perlu kenaikan ini ditunda sampai perekonomian Bontang benar-benar kembali stabil,” ujarnya kepada Bontang Post.
Usai adanya kenaikan ini, dirinya pun mengaku turut mendapat keluhan dari beberapa masyarakat. Yang mana, mayoritas masyarakat turut mempertanyakan sikap DPRD yang menyetujui kenaikan tarif ini.
Menangapi hal ini, Setioko pun turut angkat bicara. Kata dia, kenaikan tarif air PDAM ini bukan kewenangan DPRD. Pemerintah pun kata dia, juga tidak punya kewajiban meminta pertimbangan dari DPRD. Sehingga, kebijakan kenaikan tarif air ini merupakan kajian dari direktur PDAM yang disetujui oleh dewan pengawas, dan diajukan ke Wali Kota. “Sehingga yang menentukan adalah Wali Kota,” terangnya.
Kata dia, DPRD dalam waktu dekat ini juga berencana akan memanggil PDAM dan Pemerintah untuk meminta keterangan dan alasan atas kenaikan tarif air tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra, Daniel pun juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, di tengah kondisi yang sulit ini, seperti adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), pemotongan gaji honorer, hingga beberapa faktor lainnya, Pemerintah dan PDAM tidak seharusnya ikut menaikkan tarif air PDAM. Apalagi dia menilai, sosialisasi kepada masyarakat tidak menyeluruh sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui wacana kenaikan ini.
“Memang saya dengar sempat ada sosialisasi di kecamatan. Namun menurut saya itu masih kurang. Harus dilakukan juga ke kelurahan hingga ke RT-RT. Sehingga masyarakat banyak yang mengetahui adanya wacana ini,” jelasnya. (bbg/zul)







