• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Kasus Penipuan Investasi Apderis

by Yulianti Basri
17 Februari 2024, 13:15
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (Jelita/bontangpost.id)

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengembangan kasus penipuan investasi ternak ayam Apderis masih berlanjut.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pemetaan saksi hingga potensi adanya tersangka baru tengah dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan.

“Secara internal masih dipetakan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilannya,” katanya.

Hal itu pun didasari oleh penerapan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kendati demikian, ia tidak menyebut secara rinci jumlah orang yang masuk dalam pemetaan. Namun istri tersangka menjadi salah satunya.

“Semua pihak yang berpotensi atau menerima aliran dana akan diperiksa,” sebut dia.

Diungkapkan dia, saat ini pihaknya telah memulai pemanggilan saksi baru. “Nanti kami informasikan lagi jumlahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Berkas Investasi Apderis Ditolak Tiga Kali oleh Kejaksaan, Akdemisi; Bisa Jadi Preseden Buruk Polres Bontang

Sebelumnya, tersangka RW telah ditangkap oleh Satreskrim Bontang di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Aset milik tersangka seperti rumah pribadi, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan sejumlah dokumen lain pun telah disita.

Atas perbuatannya, RW dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: Apderis Invest
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anggota KPPS Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp46 Juta

Next Post

Kisah Cinta Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto; dari Murid-Mentor hingga Berpisah karena Politik

Related Posts

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar
Kriminal

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar

28 Februari 2026, 09:00
Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara
Kriminal

Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara

8 September 2025, 08:31
Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda
Kriminal

Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda

6 Agustus 2025, 13:17
Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan
Bontang

Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan

5 Maret 2025, 11:05
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Bontang

Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan

31 Januari 2025, 16:09
Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri
Kriminal

Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri

28 November 2024, 16:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.