• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

KPID Waspadai Penyiaran Ilegal

by BontangPost
11 Mei 2017, 12:31
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
LAKUKAN SOSIALISASI: Ketua KPID Kaltim Suarno saat memimpin Evaluasi Dengar Pendapat dengan salah satu stasiun radio dan perwakilan stakeholder di Bontang.(BAMBANG/BONTANG POST)

LAKUKAN SOSIALISASI: Ketua KPID Kaltim Suarno saat memimpin Evaluasi Dengar Pendapat dengan salah satu stasiun radio dan perwakilan stakeholder di Bontang.(BAMBANG/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Tak Ada Pengawasan di Daerah, Minta Masyarakat Proaktif

BONTANG – Mulai marak ditemukannya kasus penyiaran ilegal, baik di siaran radio maupun televisi yang ada di Kaltim, membuat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaannya. Bahkan KPID Kaltim mencatat, selama kurun dua tahun terakhir, di Bontang sendiri terdapat dua temuan tentang adanya aktivitas penyiaran yang berstatus ilegal.

Ketua KPID Kaltim Suarno menyebut, tahun lalu Balai Monitoring  spektrum frekuensi radio klas II Samarinda melakukan penyitaan perangkat salah satu stasiun radio di Bontang. mereka juga meminta untuk segera diuruskan perizinannya. Belum lama ini tepatnya April 2017 kemarin, Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kaltim juga menemukan satu kasus penyiaran melalui tv kabel tanpa mengantongi izin dan menarik iuran ke masyarakat.

Baca Juga:  Data TKA di Bontang Tak Sinkron 

“Kasusnya langsung diproses hukum. Saat ini KPID Kaltim juga diminta sebagai saksi ahli dalam kasus ini,” terangnya saat ditemui Bontang Post Selasa (9/5) kemarin.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang demikian, Suarno pun terus melakukan himbauan, sosialisasi, serta pembinaan baik kepada lembaga yang sudah berizin maupun yang baru akan mengurus izin.

“Kami minta bagi yang akan mengurus, untuk cepat segera diurus sebelum ditangani oleh kepolisian. Karena kalau sudah terkena pidana, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” sebutnya.

Adapun mekanisme penerbitan izin penyiaran itu sendiri, Suarno memaparkan beberapa langkah pengurusan. Seperti mengajukan permohonan ke KPID, setelah itu pihak KPID akan melihat aspek program yang diajukan, apakah memenuhi syarat atau tidak. Adapun untuk aspek teknis dan administrasi lainnya, nantinya akan dilansir ke Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo). Selanjutnya dalam kurun waktu 6 hari, Kominfo akan mengeluarkan surat kelayakan bila memang tidak ada yang bermasalah, lalu menyurati kembali KPID untuk melakukan kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP).

Baca Juga:  Dinilai Tekan Inflasi, Najirah Minta Gerakan Pangan Murah Rutin Digelar

“Sesuai dengan aturan baru di Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) nomor 18 tahun 2016, DPP harus dilaksanakan dalam kurun waktu setelah surat dari Kominfo diterima,” jelasnya.

Sebagai lembaga yang bertugas membantu pemerintah dalam hal pengawasan konten siaran, KPID terus mendorong lembaga penyiaran untuk memproses segala perizinannya. Adapun untuk pengawasan di daerah, karena jumlah personil KPID terbatas, sehingga mereka menilai saat ini pengawasaanya tidak maksimal.

“Untuk itu, perlunya Pemerintah dan masyarakat yang proaktif. Ketika menemukan segera melapor ke Balai Monitoring  spektrum frekuensi radio klas II Samarinda dan ditembuskan ke KPID Kaltim. Nanti kami bersama akan melakukan penertiban,” tukasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangKPIDpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Neni: Pemkot Berupaya Meningkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Atur Waktu Buang Sampah, Sosialisasi, dan Pengawasan

Related Posts

Wali Kota Bontang Soroti Jospol Kaltim, Minta Pembagian Adil dan Tak Terpusat di Kota Besar
Pemkot Bontang

Wali Kota Bontang Soroti Jospol Kaltim, Minta Pembagian Adil dan Tak Terpusat di Kota Besar

1 Mei 2026, 14:53
UMK Bontang 2027 Diprediksi Naik, Berpeluang Tembus Rp4 Juta
Pemkot Bontang

UMK Bontang 2027 Diprediksi Naik, Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026, 12:40
Pemkot Bontang All Out Dampingi Korban Pelecehan Anak, Wali Kota Minta Hentikan Stigma
Pemkot Bontang

Pemkot Bontang All Out Dampingi Korban Pelecehan Anak, Wali Kota Minta Hentikan Stigma

1 Mei 2026, 12:34
Bankeu 2027 Nihil, Wali Kota Bontang Khawatir APBD Tertekan
Pemkot Bontang

Bankeu 2027 Nihil, Wali Kota Bontang Khawatir APBD Tertekan

1 Mei 2026, 10:52
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.