• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

PP Muhammadiyah Belum Terima Tawaran Resmi Soal IUP, Tak Mau Tergesa

by BontangPost
4 Juni 2024, 15:58
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah, M. Saad Ibrahim menyampaikan pihaknya belum mendapatkan tawaran resmi dari pemerintah terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Saya kira kalau tawaran secara terbuka iya, tapi kalau secara khusus seperti surat masuk itu mungkin belum ya. Saya sendiri belum tahu tentang itu. Ini akan kami godok lebih dulu secara baik,” kata Saad, di Gedung PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Saad menerangkan pemberian IUP merupakan hal baru bagi Muhammadiyah, sehingga pihaknya pasti akan membahas lebih lanjut mengenai aspek positif, negatif, serta kemampuan Muhammadiyah dalam menerima tawaran tersebut.

Baca Juga:  Tambang Dulu Tahura, Ibu Kota Setelahnya

Karena itu, ia menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Meski demikian, lanjutnya, para pimpinan Muhammadiyah sejauh ini juga belum menyiapkan agenda guna membahas lebih jauh terkait PP Nomor 25 Tahun 2024 yang baru diresmikan beberapa hari sebelumnya tersebut.

Ia menyebutkan pembahasan terkait pemberian IUP itu melibatkan Pimpinan Umum, Sekretaris Umum serta Ketua Muhammadiyah bidang terkait, sehingga perlu penyesuaian jadwal satu sama lain.

“Saya kira dalam waktu dekat dibicarakan, tapi hampir dipastikan tidak bisa di bulan Juni, tanggal sekarang ini sampai kira-kira tanggal 15 ke atas ya, karena dalam tempo dekat Sekretaris Umum juga ada kunjungan ke Republik Rakyat China. Tapi, ini pasti akan dibicarakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Tambang di Kaltim, Ini Wawancara Khusus dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

WIUPK merupakan wilayah yang diberikan kepada pemegang izin. Berdasarkan Pasal 83A ayat (2), WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah beroperasi atau sudah pernah berproduksi.

Meskipun demikian, berdasarkan Pasal 83A ayat (5), badan usaha ormas keagamaan yang memegang wilayah tersebut dilarang bekerja sama dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) atau terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang terafiliasi oleh perusahaan sebelumnya.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ancam Kebun Raya Samarinda, Luas Galian Sudah 3 Hektare

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas, yakni hanya lima tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2024 berlaku. Dengan demikian, penawaran WIUPK terhadap badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku sampai 30 Mei 2029. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: tambang batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Investor Tiongkok Ingin Bangun Transportasi Modern di Kaltim, Bangun Pabrik Kendaraan Listrik hingga Rel Kereta

Next Post

Butuh Perbaikan Akses, Warga Berbas Pantai Minta Semenisasi Jalan

Related Posts

Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara
Kaltim

Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara

29 Desember 2025, 20:30
Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Rencana Ketahanan Pangan Kaltim Jajaki Pertanian di Lahan Bekas Tambang Jadi Sorotan
Lingkungan

Pokja 30 Desak Moratorium Tambang di Kaltim, Soroti Reklamasi dan Transparansi

30 November 2025, 14:58
Di Balik Geliat Tambang Kutim; 37 Ribu Warga Masih Miskin, Hidup di Bawah Rp1 Juta Sebulan
Kaltim

Di Balik Geliat Tambang Kutim; 37 Ribu Warga Masih Miskin, Hidup di Bawah Rp1 Juta Sebulan

25 Juli 2025, 19:03
Wapres Gibran Datangi Posko Warga Kaltim Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Nasional
Kaltim

Wapres Gibran Datangi Posko Warga Kaltim Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Nasional

16 Juni 2025, 10:19
Wali Kota Andi Harun Tetapkan Samarinda Darurat Bencana
Kaltim

Matangkan Skema Pengendalian Banjir di Samarinda, Andi Harun Kunci RTRW Bebas Pertambangan

11 Juni 2025, 07:44

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.