• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tunjangan Sudah Tinggi, Pegawai di Kaltim Diminta Jauhi Judi Online

by Redaksi Bontang Post
1 Juli 2024, 12:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Gubernur Kaltim  Akmal Malik

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus kekerasan, kemiskinan sampai kematian, kerap terjadi ditengah masyarakat akibat judi online (judol). Bahkan, tidak hanya rakyat biasa, mulai dari anggota dewan sampai aparat penegak hukum pun terbukti tak terlepas dari virus judol ini.

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim pun diwanti-wanti, agar jangan sampai terjebak dalam lingkaran setan ini. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkan tidak hanya pada pekerjaaan, tetapi juga akan berdampak pada keluarga di rumah. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan, siap menindak tegas jika ada pejabat atau ASN yang ketahuan bermain judi online.

“Kami ingin menerapkan sistem pemerintahan dengan baik, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Kuncinya adalah reward (penghargaan) dan punishment (hukuman),” ucapnya. Hal ini tentunya akan dilakukan di lingkungan pegawai terlebih dahulu.
Dirinya sebagai pembina kepegawaian yang menjalankan fungsi-fungsi kepegawaian akan mengawalinya. “Punishment harus jelas. Kalau ada pejabat atau pegawai negeri sipil di lingkup Pemprov yang terlibat judi online, saya akan diberi sanksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Judi Jaringan Internasional Digulung, Setahun Bisa Raup Keuntungan Miliaran

Akmal menyebut, proses pemberian sanksi tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN), BINDA, serta pihak kepolisian.

“Karena para teman ASN adalah contoh dan harus menjadi teladan dimasyarakat,” bebernya.

Jika ada pegawai yang terlibat permainan tersebut, dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi, baik ringan hingga berat sekali pun.

“Tentunya sanksi ini banyak hal, baik tertulis, pemotong tunjangan, bahkan sampai penurunan jabatan. Tergantung nanti bagaimana mekanisme sanksi,” terangnya. Akmal mengaku, hingga saat ini terlalu banyak reward yang diberikan pemerintah kepada para pegawai. Saatnya sanksi juga tidak segan akan diberikan, jika ada pegawai yang kedapatan atau ketahuan melakukan hal tersebut.

Baca Juga:  Promosikan Judi Online Sejak Mei 2024, Selebgram Bontang Dibayar Rp2 Juta

“Seperti reward TPP (tambahan penghasilan pegawai) yang cukup tinggi, maka jangan digunakan untuk bermain judi online, nanti istrinya ribut. Lebih baik digunakan untuk keperluan keluarga agar lebih bermanfaat,” pungkasnya. (mrf/nha)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: judi online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kaltim Masih Jadi Primadona Narkoba, Kasus Terus Meningkat

Next Post

Pengamat Nilai Chusnul Dhihin Bisa Terdepak, Jika Dukungan Partai Politik Diterima

Related Posts

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting
Kriminal

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting

8 Agustus 2025, 13:32
Promosikan Situs Judi Online, Pemuda Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Promosikan Situs Judi Online, Pemuda Bontang Ditangkap Polisi

5 Agustus 2025, 09:50
Polres Bontang Telusuri Admin Grup Facebook yang Promosikan Judol
Kriminal

Polres Bontang Telusuri Admin Grup Facebook yang Promosikan Judol

7 Juni 2025, 15:31
Karyawan di Bontang Curi Uang dan Ponsel di Tempat Kerjanya Demi Judi Online
Bontang

Grup Facebook Jual Beli Online Wilayah Bontang Promosikan Judi Online

29 Mei 2025, 15:50
Skandal Judi Online di Kemenkominfo; Jaksa Ungkap Menteri Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen
Kriminal

Skandal Judi Online di Kemenkominfo; Jaksa Ungkap Menteri Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen

17 Mei 2025, 17:18
Promosi Judi Online Sambil Siaran Langsung Bugil, Perempuan di Balikpapan Ditangkap
Kriminal

Promosi Judi Online Sambil Siaran Langsung Bugil, Perempuan di Balikpapan Ditangkap

28 September 2024, 16:26

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.