• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polda Kaltim Siapkan Sanksi bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

by Redaksi Bontang Post
2 Juli 2024, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memberikan atensi khusus terhadap aktifitas judi online yang belakangan marak, tak terkecuali kepada anggota kepolisian.

Bahkan, Polda Kaltim tak segan memberi sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam praktek judi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Komisaris Besar Artanto mengatakan, tindakan tegas akan disiapkan untuk anggota kepolisian yang terbukti melakukan judi online.

“Akan ada tindakan tegas. Sangat jelas bahwa judi online itu dilarang. Karena judi online masuk pidana,” kata Artanto.

Polda Kaltim, kata Artanto juga tak segan memberikan sanksi disiplin, kode etik maupun tindak pidana bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat judi online.

Baca Juga:  IRT di Balikpapan Ditangkap karena Siaran Langsung Tanpa Busana Sambil Promosikan Judi Online

Sebagai langkah awal, Polda Kaltim juga sudah melakukan tindakan pengawasan terhadap seluruh anggota Polda Kaltim, termasuk razia terhadap handphone anggota.

“Kita juga lakukan patroli siber untuk memastikan tak ada anggota kepolisian yang teribat judi online,” kata dia. (*)

Tags: judi online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kapal Wisata IKN Mulai Beroperasi Bulan Ini, Kemenhub Uji Coba Sandar Kapal Phinisi Mahligai di Dermaga Pulau Balang

Next Post

Tersangka Investasi Bodong Apderis Bebas dari Tahanan, Ini Alasannya

Related Posts

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting
Kriminal

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting

8 Agustus 2025, 13:32
Promosikan Situs Judi Online, Pemuda Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Promosikan Situs Judi Online, Pemuda Bontang Ditangkap Polisi

5 Agustus 2025, 09:50
Polres Bontang Telusuri Admin Grup Facebook yang Promosikan Judol
Kriminal

Polres Bontang Telusuri Admin Grup Facebook yang Promosikan Judol

7 Juni 2025, 15:31
Karyawan di Bontang Curi Uang dan Ponsel di Tempat Kerjanya Demi Judi Online
Bontang

Grup Facebook Jual Beli Online Wilayah Bontang Promosikan Judi Online

29 Mei 2025, 15:50
Skandal Judi Online di Kemenkominfo; Jaksa Ungkap Menteri Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen
Kriminal

Skandal Judi Online di Kemenkominfo; Jaksa Ungkap Menteri Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen

17 Mei 2025, 17:18
Promosi Judi Online Sambil Siaran Langsung Bugil, Perempuan di Balikpapan Ditangkap
Kriminal

Promosi Judi Online Sambil Siaran Langsung Bugil, Perempuan di Balikpapan Ditangkap

28 September 2024, 16:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.