• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

IRT di Balikpapan Ditangkap karena Siaran Langsung Tanpa Busana Sambil Promosikan Judi Online

by BontangPost
8 September 2024, 16:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
IRT siaran langsung dengan mempromosikan judi online diringkus polisi. (ist)

IRT siaran langsung dengan mempromosikan judi online diringkus polisi. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR, diduga melakukan live streaming atau siaran langsung tanpa busana sembari mempromosikan judi online.

Siaran langsung ini dilakukannya di kediamannya di Jalan Green Valley, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah pada Jumat (6/9).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Anton Firmanto, melalui Kasatreskrim, AKP Beny Ariyanto, mengatakan siaran langsung itu dilakukan di salah satu aplikasi dengan menawarkan permainan judi online kepada penontonnya.

Dalam mengait penontonnya, SR melakukan siaran langsung tanpa busana. “Penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipidter Polresta Balikpapan,” ungkap AKP Beny pada Minggu (8/9).

Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan secara mendalam atas aktivitas ilegal yang dilakukan tersangka. Akibat perbuatannya, SR diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (7/9).

Baca Juga:  Tunjangan Sudah Tinggi, Pegawai di Kaltim Diminta Jauhi Judi Online

“Adapun barang bukti yang kami amankan yaitu, handphone, perangkat live streaming, dan pakaian,” paparnya. Di satu sisi, aktivitas siaran langsung dengan mempromosikan judi online, SR mendapat upah Rp 2 juta.

Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal berlapis. Karena telah melanggar Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 atau Pasal 35 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, SR juga melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 3 Jo. Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (KP)

Tags: judi online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Innovation Summit 2024, Perkuat Budaya Inovasi Menuju Perusahaan yang Lebih Tangguh dan Berkelanjutan

Next Post

Seputar PON, Gagal Raih Emas, Lifter Kaltim Tetap Bersyukur Dapat Perunggu

Related Posts

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting
Kriminal

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting

8 Agustus 2025, 13:32
Promosikan Situs Judi Online, Pemuda Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Promosikan Situs Judi Online, Pemuda Bontang Ditangkap Polisi

5 Agustus 2025, 09:50
Polres Bontang Telusuri Admin Grup Facebook yang Promosikan Judol
Kriminal

Polres Bontang Telusuri Admin Grup Facebook yang Promosikan Judol

7 Juni 2025, 15:31
Karyawan di Bontang Curi Uang dan Ponsel di Tempat Kerjanya Demi Judi Online
Bontang

Grup Facebook Jual Beli Online Wilayah Bontang Promosikan Judi Online

29 Mei 2025, 15:50
Skandal Judi Online di Kemenkominfo; Jaksa Ungkap Menteri Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen
Kriminal

Skandal Judi Online di Kemenkominfo; Jaksa Ungkap Menteri Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen

17 Mei 2025, 17:18
Promosi Judi Online Sambil Siaran Langsung Bugil, Perempuan di Balikpapan Ditangkap
Kriminal

Promosi Judi Online Sambil Siaran Langsung Bugil, Perempuan di Balikpapan Ditangkap

28 September 2024, 16:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.