• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pria Paruh Baya di Muara Badak Ditangkap gegara Edarkan Sabu

by Yulianti Basri
13 Agustus 2024, 13:52
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Konferensi pers perihal pengungkapan kasus narkoba (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Konferensi pers perihal pengungkapan kasus narkoba (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satpolairud Bontang berhasil meringkus pengedar sabu, pada sabtu (10/8/2024) sekira pukul 21.00 di sekitar Pantai Sambera, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Pria berinisial La (54) Warga Muara Badak itu ditangkap bersama barang bukti empat poket sabu seberat 1,04 gram yang disimpan di atas lemari yang berada di dalam kamar.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, jadi mereka berdua ini saling kenal, sudah bertransaksi tiga kali,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti plastik klip, pipet kaca, sendok takar, korek gas, alat hisap sabu, ponsel, uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp558.000, dan sebuah tas.

Baca Juga:  Penangkapan Terbesar, Sabu-Sabu 38 Kg dari Malaysia Berhasil Diamankan

“Dari hasil interogasi, sabu itu diakui didapatkan dari seorang pria juga, makanya langsung kami lakukan pengembangan,” ujarnya.

Satu setengah jam berselang, polisi pun berhasil meirngkus Sa (54) Warga Muara Badak yang merupakan pemasok sabu bagi La.

Saat dilakukan penggeledahan badan didapati 15 poket sabu seberat 23,42 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Polisi juga menyita korek api, pipet kaca, ponsel, jaket, celana, dan uang tunai senilai Rp500.000.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Baru Naik Level, Pengedar Sabu di Telihan Diringkus

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Curi Motor di Dua Lokasi, Residivis di Bontang Kuala Kembali Dibui

Next Post

Lusa Pelantikan 25 Anggota DPRD Bontang; Nursalam Bertahan, Ubayya Bengawan Kembali

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.