• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sengkarut PT Laut Bontang Bersinar: Direktur Bekas Tersangka Korupsi, Audit Inspektorat, hingga Saran Pembubaran

by BontangPost
2 November 2024, 12:35
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Pelabuhan Loktuan (F/Novi Drone)

Pelabuhan Loktuan (F/Novi Drone)

Share on FacebookShare on Twitter

Bontang, di bawah terik matahari siang, Pelabuhan Loktuan terlihat sibuk seperti biasanya. Di balik hiruk pikuk aktivitas bongkar muat, tersimpan kisah rumit perusahaan daerah yang semestinya menjadi penggerak ekonomi kota ini: PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Namun, alih-alih mendatangkan keuntungan, perusahaan ini justru menuai kontroversi yang terus memanas.

KABAR pengangkatan Lien Sikin sebagai Direktur PT LBB membuat publik Bontang tersentak. Lien Sikin, yang kala itu tengah berstatus tersangka korupsi, diangkat oleh Wali Kota Basri Rase untuk memimpin perusahaan yang mengelola Pelabuhan Loktuan ini. Keputusan ini, yang didasari oleh alasan pemberian “kesempatan” untuk membuktikan diri.

Wali Kota Basri, menyebut peran Lien Sikin dalam mewujudkan pendirian PT Laut Bontang Bersinar sangat besar. Basri, yang juga terlibat dalam upaya pendirian anak usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa itu mengaku hal ini tak mudah.

Sebabnya, ketika Lien Sikin punya peran, dan perannya dinilai cukup besar, ia layak diberi kesempatan memimpin BUP. Justru Basri menilai, tidak elok ketika seseorang yang berjuang atas pendirian BUP malah disingkirkan.

“Masa sih ketika dia yang mengurus dari awal, berhasil, masak kita copot. Berilah mereka kesempatan,” ujarnya, seperti diulas dalam berita Bontang Post, Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Basri Rase; Beri Kesempatan.

Baca Juga:  Tunjuk Tersangka Korupsi Jadi Direktur, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan

Selain menilai kontribusi Lien Sikin dominan, Basri mengklaim Lien Sikin juga dianggap berpengalaman dan berasal dari internal Perumda AUJ. Pun selama bekerja di Perumda AUJ kinerjanya dinilai baik.

“Kinerjanya juga bagus. Yang harus dibersihkan justru yang kinerjanya buruk itu,” aku Basri.

Tak pelak memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pengamat politik dan hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menganggap situasi ini aneh. Sebab, daerah lain setengah mati membersihkan BUMD dari perilaku korupsi. Tetapi Bontang justru mengangkat direksi anak perusahaan BUMD dengan status tersangka.

“Ini pertanda Bontang tidak serius berbenah. Komitmen anti korupsinya mesti dipertanyakan,” kata dosen yang akrab disapa Castro ini, seperti diberitakan Bontang Post di berita Tunjuk Tersangka Korupsi Jadi Direktur, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan.

Sebagai contoh, kata Castro, kepala daerah DKI Jakarta berani memecat direksi kendatipun masih berstatus tersangka. Langkah demikian yang dipandang menjadi sebuah komitmen. Menurutnya, orang boleh berpendapat kalau statusnya masih tersangka ataupun menghormati asa praduga tak bersalah.

Namun ini menyangkut masalah integritas. Soal komitmen antikorupsi. Dijelaskan dia, tidak boleh sama sekali BUMD itu dipimpin oleh orang yang bersalah. Apalagi status tersangkanya itu dari kasus di perusahaan induk. “Di mana logika berpikirnya? Ini keputusan ngawur menurut saya,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal Penunjukan Direktur BUP, Ketua DPRD Sesalkan Pernyataan Wali Kota

Pada Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Bontang mencabut status tersangka Lien Sikin. Kejaksaan berkilah, Lien Sikin telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp50 juta. Selain dia, di waktu yang sama Korps Adhyaksa juga tak melanjutkan kasus mantan direktur PT Bontang Transport Andi Amri.

Namun, bukan hanya status hukum sang direktur yang menjadi sorotan, melainkan juga kondisi keuangan PT LBB yang dianggap penuh kejanggalan. Dengan potensi pendapatan sekitar Rp800 juta per bulan dari aktivitas pengelolaan pelabuhan, PT LBB seharusnya mampu menjalankan operasional dan memenuhi hak-hak karyawannya.

Ironisnya, perusahaan ini justru terlilit masalah pembayaran gaji karyawan yang hanya berjumlah Rp150 juta per bulan. Masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan membuat banyak pihak mengernyitkan dahi.

“Pendapatan kami besar, tapi kok bisa menunggak gaji karyawan? Ada yang salah dalam pengelolaan keuangannya,” ujar Komisaris PT LBB Hariadi.

Pernyataan ini menambah kebingungan, mengingat dalam hitungan sederhana, pendapatan sebesar Rp800 juta semestinya lebih dari cukup untuk menutupi kebutuhan operasional termasuk gaji 32 karyawan.

Kebingungan dan tanda tanya ini akhirnya mendorong Inspektorat Bontang untuk turun tangan. Sebuah audit keuangan terhadap PT LBB pun dilakukan dengan harapan bisa mengurai simpul-simpul masalah yang ada di tubuh perusahaan.

Baca Juga:  Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois

“Audit ini penting untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi keuangan PT LBB. Kami harap hasil audit bisa memberikan rekomendasi perbaikan,” ungkap Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati.

Menurutnya, hasil audit akan diserahkan kepada Polres Bontang bulan ini sebagai upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum.

Sementara audit masih berjalan, kekecewaan terhadap PT LBB semakin meluas. Pokja 30 Kaltim, sebuah organisasi pengawas antikorupsi, bahkan menyarankan agar perusahaan ini dibubarkan jika terus membebani keuangan daerah.

Direktur Pokja 30 Buyung Marajo, menyampaikan bahwa PT LBB sudah saatnya dievaluasi secara mendalam.

“Jika dalam operasionalnya terus merugi dan tidak menunjukkan perbaikan, lebih baik LBB dibubarkan saja. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya tegas.

Dikatakan Buyung, pembubaran PT LBB bisa menjadi langkah drastis namun realistis demi menyelamatkan anggaran daerah dari potensi kerugian lebih lanjut. Tentu saja, hal ini hanya akan terjadi jika pemerintah tidak segera melakukan pembenahan yang konkret di perusahaan tersebut. (*)

Tags: BUP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ribuan Orang Hadiri Sosialisasi Agus Haris, Emak-emak Bahagia

Next Post

Soal Akad Nikah Tak Boleh Dilakukan di Hari Libur, Ini Jawaban Kemenag Bontang

Related Posts

Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois
Bontang

Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois

7 Oktober 2022, 11:37
Dugaan Korupsi di Tubuh BME Naik Penyidikan
Bontang

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

16 Januari 2022, 12:49
Ketua DPRD Bontang Berharap Benkeu Bagi Parpol Tahun Ini Meningkat
Bontang

Soal Penunjukan Direktur BUP, Ketua DPRD Sesalkan Pernyataan Wali Kota

15 Januari 2022, 13:00
Pengamat Sebut Perusda AUJ Harus Tangkap Peluang IKN
Bontang

Tunjuk Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Pokja 30; Uji Akal Sehat Pemkot Bontang

13 Januari 2022, 14:44
Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Basri Rase; Beri Kesempatan
Bontang

Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Basri Rase; Beri Kesempatan

12 Januari 2022, 13:02
Penunjukan Direktur BUP yang Berstatus Tersangka Korupsi Dilihat dari Sudut Pandang Etika dan Hukum
Opini

Penunjukan Direktur BUP yang Berstatus Tersangka Korupsi Dilihat dari Sudut Pandang Etika dan Hukum

7 Januari 2022, 22:40

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.