BONTANGPOST.ID, Bontang – Sengkarut permasalahan tunggakan gaji karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) belum tuntas. Hingga kini, anak usaha dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) ini belum menyalurkan gaji karyawan.
Artinya ini sudah menunggak selama 15 hari. Sesuai perjanjian pendapatan karyawan itu biasanya didistribusikan tiap tanggal 25.
Salah satu karyawan yang enggan menyebutkan namanya mengaku belum ada informasi terkait dengan waktu pembayaran gaji. “Saat ini kami belum menerimanya. Padahal ini sudah molor terlalu lama,” katanya.
Pihak manajemen justru membuka opsi bagi karyawan untuk mengajukan panjar. Tidak diketahui berapa nominal yang bisa diberikan terlebih dahulu. Namun terdapat ketentuan yang harus dilalui karyawan untuk mendapatkan melalui skema itu.
“Mereka yang butuh harus menghadap bagian keuangan. Maksimal panjar pun hanya Rp 1 juta untuk operasional mereka ke kantor,” ucapnya.
Keterlambatan pembayaran gaji ini untuk satu bulan terakhir. Diketahui pendapatan PT LBB pada akhir Desember mencapai Rp644.148.001. Nominal itu dari pos jasa tambat, jasa dermaga, jasa penumpukan, pas kendaraan, pelayanan PMK, pelayanan kebersihan, pelayanan listrik. Kemudian pelayanan alat, pass portal, jasa mooring, terminal operator, dan sewa gedung.
Sejatinya di awal bulan salah satu rekening milik perusahaan ini mempunyai saldo Rp44,3 juta. Namun nominal ini telah susut hingga akhir tahun. Nilainya hanya tersisa Rp5,1 juta.
Selain itu, Kaltim Post juga mendapatkan informasi bahwasanya ada penarikan di awal Januari. Nominalnya tergolong besar yakni Rp47 juta. Salah satu keterangannya yakni untuk pembayaran sewa mobil direktur senilai Rp7,5 juta. Konon diduga direktur saat ini memakai lebih dari satu kendaraan operasional.
Kaltim Post berupaya menghubungi Dirut PT LBB Lien Sikin. Namun hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi belum tersambung. Dirut Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Abdu Rachman saat dijumpai awak media di Batam dalam rangka Rapat Forkopimda juga tidak mau memberikan respons.
“Kalau itu saya no comment,” pungkasnya. (*)







