• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rapat PHK 40 CS Memanas, Berlangsung Dua Jam, PT BBM Bantah Memberhentikan Sepihak

by BontangPost
1 Juni 2017, 12:56
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
CARI JALAN TERBAIK: Puluhan karyawan yang di-PHK PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM) menggelar hearing yang difasilitasi Komisi I, Rabu (31/5) kemarin.(Bontang Post)

CARI JALAN TERBAIK: Puluhan karyawan yang di-PHK PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM) menggelar hearing yang difasilitasi Komisi I, Rabu (31/5) kemarin.(Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 40 Cleaning Service (CS) di Lingkungan Pemkot Bontang berlanjut ke Gedung DPRD. Rabu (31/5) kemarin, puluhan karyawan yang di-PHK menggelar hearing yang difasilitasi Komisi I, mereka kembali menuntut kejelasan penyebab PHK dan pembayaran gaji yang tertunggak selama 4 bulan.

Pantauan Bontang Post di lokasi, rapat yang digelar sekira pukul 11.00 WITA, sempat diwarnai ketegangan. Saat itu Direktur PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM) Achmad Faizal yang akrab disapa Ical selaku penyedia jasa cleaning service melontarkan pernyataan yang membuat  Ketua Komisi I Agus Haris yang memimpin  rapat naik pitam.

“Rasanya kemarin saat pertemuan yang dimediasi Pemkot Bontang sudah jelas persoalan hak  dan segala macam tuntutan bapak dan ibu  ini merupakan ranah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Itu arahannya bukan di dewan, ini sama halnya kita mengulang-ulang. Padahal dewan ini kan bukan memutuskan berapa besarannya pesangon,” kata Ical.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Sawit di-PHK 

Kontan saja, mendengar pernyataan tersebut Agus Haris  dengan tegas mengatakan, ia tak berbicara soal besaran pesangon yang harus dibayarkan. Akan tetapi sejauh mana komitmen Pemkot dan Kontraktor menjalankan aturan soal ketenagakerjaan. Sebagai wakil rakyat, pihaknya wajib mengawasi pemerintah tatkala warga mendapat perlakuan zalim.

“Kami wajib bicara kalau warga kami dizalimi, jika mau bayar pesangon selesaikan dulu dong sebelum habis masa kontrak kerjanya dia,” tandasnya.

Selama dua jam berlangsung, selain membahas PHK dan tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama 4 bulan. Para pekerja juga menyuarakan Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan hak pekerja alih daya.

Salah satu pasal dalam Perda tersebut disebutkan, perusahaan penyedia jasa yang menerima pekerjaan dari pemberi kerja wajib mempekerjakan pekerja atau buruh sebelumnya dalam hal pelaksanaan yang sama dan sifatnya terus menerus.

Baca Juga:  Proses Pembahasan  APBD Tidak Maksimal

“Teman-teman tidak terima dengan PHK ini, apalagi jika kami melihat Perda alih daya, kami tidak tahu apa alasan  melakukan PHK secara sepihak,” ungkap Supriyadi Sekretaris  DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan (FSPKEP) Minyak dan Gas Bumi Supriyadi.

Sementara, Ical membantah jika dirinya melakukan PHK secara sepihak. Menurutnya kontrak cleaning service  dihentikan, lantaran mereka tak lolos kualifikasi kriteria pekerja yang dibutuhkan.

“Mereka sudah kami tes, tapi yang lolos hanya 86 orang saja. Apalagi volume pekerjaan sekarang sudah berkurang, mau tidak mau kami harus hentikan kontrak mereka,” tuturnya.

Pun begitu, dirinya membenarkan adanya kebijakan penghentian dari pihak manajemen. Pasalnya dari total 130 karyawan, hanya 86 saja yang murni melalui proses perekrutan. Selebihnya kebijakan toleransi beberapa pihak.

Baca Juga:  Hingga Akhir April, 343 Pekerja Tumbang Karena Corona

Dijelaskan, dokumen kontrak baru dari pemberi kerja menyebutkan sejumlah kegiatan berkurang. Untuk itu, dirinya pun harus melakuan pengurangan tenaga kerja. Kendati nilai kontrak tahun ini dengan tahun sebelumnya tidak alami perubahan jumlah.

“Sama kontraknya Rp 3 Milliar, tapi kan ada pengurangan volume kerja. Kita harus sesuiakan dan itu pun disebutkan di kontrak kerja,” kata dia.

Hingga rapat berakhir, disepakati akan ada rapat lanjutan membahas tuntutan para karyawan, yang akan dimediasi oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP). (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: cleaning servisPHK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

NGERI!!! Ular 4 meter Keluar dari Lubang Kloset

Next Post

Terkait PHK 40 CS, PT Bumi Bangkirai Mandiri Berpotensi Langgar Perda

Related Posts

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58
Mulai 2025, Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Nasional

Mulai 2025, Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

19 Desember 2024, 10:32
Karena Corona Orang Ramai Gadai Barang, Bagaimana di Bontang?
Bontang

Karena Corona Orang Ramai Gadai Barang, Bagaimana di Bontang?

28 April 2020, 19:00
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Hingga Akhir April, 343 Pekerja Tumbang Karena Corona

28 April 2020, 14:30
Ratusan Pekerja Kena Dampak Korona
Bontang

Ratusan Pekerja Kena Dampak Korona

14 April 2020, 17:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.