• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terkait PHK 40 CS, PT Bumi Bangkirai Mandiri Berpotensi Langgar Perda

by BontangPost
1 Juni 2017, 12:57
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Haris(Bontang Post)

Agus Haris(Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris menyayangkan perusahaan penyedia jasa cleaning service PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 40 karyawan. Langkah yang dilakukan ini berpotensi melanggar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor  9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya.

Agus menyebut, dalam pasal 6 ayat 1 perda tersebut, disebutkan perusahaan penyedia jasa yang menerima pekerjaan dari pemberi kerja wajib mempekerjakan pekerja atau buruh sebelumnya dalam hal pelaksanaan yang sama dan sifatnya terus menerus. “Ini kan bidang pekerjaannya sama, sudah mengetahui kondisi lingkungan pekerjaannya,” ujar Agus.

Dia melanjutkan, dalam ayat 2 di pasal yang sama pun disebutkan, kewajiban mempekerjakan pekerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1, kecuali dalam hal pekerja telah memasuki batas usia maksimal yang ditentukan oleh perusahaan pemberi pekerjaan, memiliki penyakit yang dapat menghalangi pekerjaannya berdasarkan surat keterangan dokter, melanggar peraturan perusahaan yang disahkan oleh perusahaan dan instansi yang membidangi ketenagakerjaan, serta volume pekerjaan dari pemberi kerja kepada perusahaan penyedia jasa berikutnya berkurang.

Baca Juga:  Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

“Mereka yang di PHK masih sehat-sehat kecuali sudah berusia lanjut mungkin bisa jadi alasan,” jelas Agus.

Jika yang menjadi alasan karena 40 karyawan tidak lulus tertulis, sebagaimana yang menjadi persyaratan. Menurutnya hal itu terlalu dibuat-buat, sebab untuk bekerja menjadi cleaning service tidak dibutuhkan kemampuan atau keterampilan khusus.

“Selama dia bisa nyapu dan bersih-bersih, kenapa harus ada syarat tertulis seperti itu,” ungkapnya.

Langkah melakukan PHK lanjut dia juga bukan merupakan pilihan tepat, sebab akan melahirkan pengangguran baru. Hal ini pun berbanding terbalik dengan komitmen pemerintah dalam hal menciptakan lapangkan kerja bagi warga Bontang.

“Mereka ini orang Bontang loh, masa kita mau putuskan sumber kehidupannya. Kecuali mereka orang luar mungkin hal wajar kalau di-PHK,” tandasnya.

Baca Juga:  Disnaker Mediasi Eks Karyawan dan Manajemen PT BBP, Soal THR dan Pesangon Tak Temui Hasil

Karenanya ia berharap, Pemkot Bontang dapat melihat persoalan ini dengan cara bijaksana.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean menambahkan, Pemkot harus mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut. Pasalnya, jika dibiarkan masalah ini akan berdampak pada persoalan hukum. Ia menyebut, uang perusahahaan berbeda dengan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Jika uang perusahaan diaudit oleh akuntan publik, uang APBD diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bilamana terjadi ketidakcocokan dokumen, akan menjadi temuan hukum yang tentunya akan memberatkan bagi pemberi kerja dalam hal ini Pemkot Bontang dan penerima kerja PT Bumi Bangkirai Mandiri.

“Dokumennya ini ada perbedaan, yang diminta 86 tenaga kerja ternyata yang diterima 130. Ini kan bahaya. Pemkot harus merubah dokumen itu jika tidak ingin terjadi temuan hukum,” pungkasnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: cleaning servisPHK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rapat PHK 40 CS Memanas, Berlangsung Dua Jam, PT BBM Bantah Memberhentikan Sepihak

Next Post

Terkait PHK 40 CS, Direktur PT Bumi Bangkirai Mandiri Yakin Tak Lakukan Pelanggaran

Related Posts

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58
Mulai 2025, Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Nasional

Mulai 2025, Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

19 Desember 2024, 10:32
Karena Corona Orang Ramai Gadai Barang, Bagaimana di Bontang?
Bontang

Karena Corona Orang Ramai Gadai Barang, Bagaimana di Bontang?

28 April 2020, 19:00
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Hingga Akhir April, 343 Pekerja Tumbang Karena Corona

28 April 2020, 14:30
Ratusan Pekerja Kena Dampak Korona
Bontang

Ratusan Pekerja Kena Dampak Korona

14 April 2020, 17:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.