• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terkait PHK 40 CS, Direktur PT Bumi Bangkirai Mandiri Yakin Tak Lakukan Pelanggaran

by BontangPost
1 Juni 2017, 12:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Achmad Faizal(Bontang Post)

Achmad Faizal(Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Direktur  PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM) Achmad Faizal bersikeras pihaknya tidak pernah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 40 orang pekerjanya. Menurutunya kontrak kerja pegawai sudah berakhir per 31 Desember 2016.

Sehingga pihaknya harus menggelar rekrutmen kembali, dari hasil seleksi  sebanyak 40 orang pekerja lama  dinyatakan tidak lulus ujian tertulis karena dianggap tidak kompeten. Ditemui seusai mengikut Rapar dengar pendapat, bersama Komisi I DPRD dan puluhan karyawannya, Rabu (31/5) Ical begitu disapa yakin tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau saya sampai hari ini tetap berpegang teguh dengan peraturan, utamanya yang termaktub dalam dokumen lelang,” kata Ical kepada awak media.

Ical berdalih, alasannya mem-PHK 40 karyawannya selain karena kurang cakap, ini menyangkut selera. Menurutnya para karyawan yang di-PHK merupakan karyawan yang sulit untuk diatur. Belum lagi dengan adanya kebijakan baru pada tahun  2017. Sayangnya, saat ditanyakan soal kebijakan baru tersebut ia tidak bisa menyebutnya.

Baca Juga:  Karena Corona Orang Ramai Gadai Barang, Bagaimana di Bontang?

“Kita ingin menjalankan perintah, baik itu yang ada di dokumen lelang dan amanat Undang- Undang Ketenagakerjaan,” jawabnya singkat.

Disinggung soal pesangon bagi karyawan yang sudah di-PHK, dirinya sebut  hal itu merupakan kewenangan Pemkot Bontang. Pasalnya, perusahaannya tidak pernah menganggarkan uang pesangon.  “Itu wilayah Pemkot, kami hanya menjalankan apa yang sudah menjadi kewajiban di dokumen lelang,” tutupnya.

Sementara, mewakili karyawan, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang  DPC Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas, Bumi dan Umum Supriyadi mengatakan, pihaknyaa akan mengawal persoalan ini hingga tuntutan 40 karyawan terpenuhi. Upaya dialog mereka tempuh agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi kalau tidak diindahkan, kami akan kembali turun ke jalan,” ucapnya. (*/nug)

Baca Juga:  Pekerja yang Di-PHK Akibat Covid-19 Diusulkan Dapat Kartu Prakerja
Tags: cleaning servisPHK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait PHK 40 CS, PT Bumi Bangkirai Mandiri Berpotensi Langgar Perda

Next Post

SMKN 2 Gelar Peringati Harlah Pancasila, Dandim Didaulat Jadi Inspektur Upacara

Related Posts

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja
Kaltim

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja

2 Juli 2026, 15:50
1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan
Kaltim

1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan

5 Juni 2026, 15:30
Kaltim

Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan

13 Mei 2026, 19:09
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.