BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (AH) melemparkan protes terhadap moderator diskusi terkait permasalahan tapal batas Kampung Sidrap, Senin (11/8/2025).
Moderator yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim, Siti Sugianti, dinilai tak netral.
AH meminta Siti meralat kalimat yang dianggap merugikan Pemkot Bontang. Salah satunya saat Siti menyebut warga Kampung Sidrap sebagai korban administrasi dari Pemkot Bontang.
Hal itu selepas salah satu warga menilai Bontang terlalu memaksakan aturan dan tidak pro terhadap warga perbatasan.
“Tolong dikoreksi bu. Jangan bilang korban. Ini bahaya bisa memecah belah,” kata AH.
AH memastikan dalam proses administrasi tidak pernah ada paksaan. Warga mengurus administrasi karena lebih efektif untuk mendapatkan pelayanan.
Selain itu, kata AH, proses permintaan administrasi KTP tidak bisa ditolak, karena mereka adalah warga negara Indonesia.
Apalagi sebanyak 7 RT di Kampung Sidrap dari historis masuk wilayah Kelurahan Guntung. Sebelumnya di sana masuk RT 19-25.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat selain 2.297 KTP, mereka juga sudah menerbitkan sebanyak 633 Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kampung Sidrap juga terdapat 3.195 jiwa.
“Yang terdampak itu masyarakat sana. Tidak, bisa mendapatkan pembangunan. Bahkan anggaran stimulan RT juga tidak bisa masuk karena administrasi mereka di Kutim,” ujarnya.
Diketahui, diskusi tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. (*)







