BONTANGPOST.ID, Bontang – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Rawa Indah kembali dilakukan tim gabungan, Rabu (20/8/2025). Lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, bahu jalan, hingga parit mulai dibongkar petugas.
Pantauan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, terlihat sejumlah bangunan semi permanen milik pedagang mulai ditertibkan. Sebagian pedagang tampak pasrah, namun tak sedikit pula yang menyampaikan protes.
Salah satunya Sriwati (57). Ia mengaku kesulitan karena kios yang ditempatinya sudah kecil. Dengan adanya penertiban, ia harus memundurkan lapaknya sehingga sayur-sayuran dagangannya harus ditumpuk, yang berisiko merusak kualitas.
“Kalau disuruh masuk pasar, kondisinya juga penuh. Kalau di lantai atas, siapa yang mau beli? Dagangan pasti tidak laku. Setiap tahun masalahnya sama saja. Kami hanya mencari nafkah, bukan merampok,” keluhnya.
Hal serupa disampaikan Kurniati (35). Selama tujuh tahun berdagang di pinggir jalan, ia mengaku tak pernah mendapat kesempatan menempati lapak resmi di dalam pasar.
“Katanya kalau mau dapat tempat harus punya ‘orang dalam’ dulu. Karena itu saya terpaksa menyewa lahan di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang Asdar Ibrahim, menyebut penertiban kali ini difokuskan di tiga ruas jalan, yaitu KS Tubun, Sam Ratulangi, dan Ir H Juanda.
Menurutnya, selama ini para PKL sering menggunakan trotoar, drainase, dan bahu jalan sebagai lapak, yang akhirnya menimbulkan kemacetan.
“Sebanyak 84 pedagang sudah kami beri sosialisasi sejak lama. Mereka juga menerima surat peringatan hingga tiga kali. Karena tidak diindahkan, tim gabungan harus turun langsung,” jelasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)







