• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Pokja 30 Desak Moratorium Tambang di Kaltim, Soroti Reklamasi dan Transparansi

by BontangPost
30 November 2025, 14:58
in Lingkungan
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi lahan bekas tambang. (DOK/RAMA SIHOTANG/KP)

Ilustrasi lahan bekas tambang. (DOK/RAMA SIHOTANG/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Sejumlah organisasi lingkungan di Kaltim mendesak pemerintah secepatnya melakukan moratorium izin tambang. Mengingat kondisi paska aktivitas tambang meninggalkan jejak kerusakan.

Pokja 30 menilai setidaknya ada dua masalah krusial dalam pertambangan. Yakni implementasi reklamasi tambang dan transparansi keterbukaan informasi publik yang minim.

Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo mengatakan, implementasi reklamasi seringkali tidak berlangsung optimal. Bahkan ada yang tak sesuai ketentuan. Ada lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja.

“Artinya tanpa reklamasi dan menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Seperti anak-anak yang meninggal di lubang bekas tambang. Penyebabnya selalu sama karena pengawasan lemah dan biaya reklamasi tinggi. Sehingga perusahaan lari dari tanggung jawab untuk melakukan reklamasi. Apalagi di Kaltim sudah berbagai macam izin.

Baca Juga:  Bos Tambang Batu Bara di Kaltara Masuk Red Notice

“Industri ekstraktif ini boros dan rakus akan lahan,” tuturnya.

Pihaknya meyakini lambat laun menyingkirkan ruang hidup rakyat. Dia menjelaskan, pertambangan dilakukan atas nama investasi untuk mengejar pendapatan kas daerah dan nasional.

Sementara di lingkar tambang, kesejahteraan jauh menyentuh masyarakat. “Sampai sekarang keseriusan pemerintah sebagai pengawas masih perlu dipertanyakan atas kerusakan yang terjadi,” jelasnya.

Tak hanya itu, akses masyarakat terhadap informasi pertambangan masih sempit. Kewajiban dan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi oleh perusahaan tambang maupun pemerintah dinilai setengah-setengah.

Mulai dari prosedur akses informasi yang berbelit-belit hingga penanganan yang lambat atas permintaan informasi terhadap pertambangan. Akses informasi susah dan lambat.

“Cukup sudah perizinan ini diberikan, saatnya moratorium izin-izin pertambangan. Bagi yang tidak patuh ditindak tegas sebagai bukti negara ini berdaulat,” tegasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kerusakan Lingkungantambang batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kerusakan Lingkungan Dituding Biang Keladi Bencana Sumatera, Ini Kata Pakar

Next Post

Putri Amanda Pimpin Kadin Kaltim; Usia Muda, Kedekatan Gubernur, dan Kontroversi Administrasi

Related Posts

DPR Desak Penindakan Aktor Intelektual di Balik Aktivitas Ilegal Taman Nasional Kutai
Lingkungan

DPR Desak Penindakan Aktor Intelektual di Balik Aktivitas Ilegal Taman Nasional Kutai

6 Januari 2026, 12:35
Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara
Kaltim

Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara

29 Desember 2025, 20:30
Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Empat Kasus Korupsi SDA Ditangani Kejati Kaltim, 11 Tersangka dan Kerugian Negara Puluhan Miliar Rupiah
Kriminal

Empat Kasus Korupsi SDA Ditangani Kejati Kaltim, 11 Tersangka dan Kerugian Negara Puluhan Miliar Rupiah

14 Desember 2025, 15:57
Banjir Berulang di Kaltim dan Lubang Tambang yang Tak Direklamasi
Lingkungan

Banjir Berulang di Kaltim dan Lubang Tambang yang Tak Direklamasi

14 Desember 2025, 14:39
Kerusakan Lingkungan Dituding Biang Keladi Bencana Sumatera, Ini Kata Pakar
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Dituding Biang Keladi Bencana Sumatera, Ini Kata Pakar

30 November 2025, 13:44

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.