• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

DPR Desak Penindakan Aktor Intelektual di Balik Aktivitas Ilegal Taman Nasional Kutai

by BontangPost
6 Januari 2026, 12:35
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPR RI, Syafruddin. (IST/KP)

Anggota DPR RI, Syafruddin. (IST/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Aktivitas ilegal yang terus ditemukan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) menuai sorotan Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur, Syafruddin.

Dia menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, melainkan harus mengungkap aktor intelektual di balik perusakan kawasan konservasi tersebut.

Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Jika tidak ditindak sejak dini, aktivitas ilegal berpotensi meluas dan membuka ruang bagi pihak lain untuk ikut menggarap kawasan TNK.

“Kalau tidak ditertibkan dari sekarang, nanti akan meluas. Ini bisa membuka ruang bagi semua pihak untuk menggarap lahan TNK. Kita sepakat TNK adalah kawasan hutan yang harus dilindungi demi kelestarian alam Kalimantan Timur,” katanya.

Baca Juga:  Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit

Syafruddin menyoroti fakta bahwa selama ini yang diamankan aparat umumnya hanya operator atau pekerja di lapangan. Sementara aktor utama yang mengendalikan aktivitas ilegal tersebut belum tersentuh hukum.

Ia menyebut penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti berada di balik aktivitas perusakan TNK harus diproses hingga ke meja hijau. “Siapapun yang berada di belakang atau aktor dari aktivitas kerusakan TNK harus diseret ke meja hijau dan diadili,” tegasnya.

Syafruddin memastikan DPR RI siap memberikan dukungan politik dan pengawasan terhadap langkah penegakan hukum dalam menertibkan aktivitas ilegal di TNK. Ia juga berkomitmen menyuarakan persoalan ini kepada Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Edukasi Konservasi Hutan lewat Lomba Lintas Alam

“Saya punya tanggung jawab memperjuangkan agar kawasan lindung, termasuk TNK dan hutan lindung lainnya tetap terjaga,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kawasan TNK tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk kegiatan perlindungan dan pelestarian hutan.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas ilegal di TNK terungkap. Dalam dua operasi penertiban sepanjang November hingga Desember 2025, Balai TNK bersama tim gabungan menemukan tambang galian C serta pembukaan kawasan mangrove ilegal di sejumlah titik.

Sebanyak delapan unit alat berat disita dan beberapa orang diamankan. Penindakan dilakukan di wilayah Sungai Sirap, Sangkima, dan Martadinata, yang seluruhnya berada di kawasan konservasi TNK.

Operasi pertama digelar pada 19 November 2025 di Sungai Sirap, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur dengan temuan satu unit alat berat tambang galian C. Operasi berlanjut pada 17 Desember 2025 di Desa Sangkima, di mana enam unit alat berat dan dua orang diamankan.

Baca Juga:  Pemodal Tambang Galian C Ilegal di Taman Nasional Kutai Jadi Tersangka

Sehari kemudian, 18 Desember 2025, petugas kembali menindak pembukaan mangrove untuk revitalisasi tambak di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, dengan mengamankan satu unit alat berat dan dua orang. (KP)

Tags: Kerusakan LingkunganPerambahan TNKtnk bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan

Next Post

Bontang Targetkan Pemasangan 55 CCTV Rampung Mei

Related Posts

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas
Kaltim

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas

26 Juni 2026, 21:24
9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara
Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

27 Mei 2026, 18:05
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit
Nasional

Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit

25 Mei 2026, 14:58
PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Bontang

PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

21 Mei 2026, 14:23
Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit
Kaltim

Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit

21 Mei 2026, 12:07

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.