• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kemenag Bontang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Ini Besaran yang Harus Dibayar

by Dwi Kurniawan Nugroho
20 Februari 2026, 10:09
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kantor Kementerian Agama Kota Bontang resmi menetapkan nilai kadar zakat fitrah, zakat maal (harta), dan fidyah untuk wilayah Kota Bontang dan sekitarnya pada 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah, Zakat Maal (Harta), dan Fidyah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bontang, Muhammad Hamzah, menjelaskan penetapan dilakukan berdasarkan survei harga kebutuhan pokok dan emas di sejumlah titik di Bontang pada 17 Februari 2026, serta hasil musyawarah bersama Pemkot Bontang, BAZNAS Kota Bontang, Majelis Ulama Indonesia, dan organisasi masyarakat Islam.

“Penetapan ini agar masyarakat memiliki pedoman yang jelas dalam menunaikan zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah sesuai kondisi harga di Bontang,” ujarnya.

Baca Juga:  Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

Untuk zakat fitrah, kadar yang ditetapkan dalam bentuk beras adalah 2,5 kilogram per jiwa. Sementara bila dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan harga 3,8 kilogram beras di pasaran.

Berdasarkan hasil survei, harga beras premium Rp18 ribu per kilogram, beras medium Rp17 ribu per kilogram, dan beras jenis lainnya Rp15.500 per kilogram.

Dengan demikian, zakat fitrah dalam bentuk uang berkisar antara Rp58.900 hingga Rp68.400 per jiwa, tergantung jenis beras yang dikonsumsi.

Untuk zakat maal, nishab mengacu pada harga emas. Muzakki yang memiliki harta setara 85 gram emas 23 karat dengan harga Rp2.700.000 per gram atau senilai Rp229.500.000 wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen atau Rp5.737.500 setelah mencapai haul.

Baca Juga:  Ribuan Fakir Miskin Rela Antre Zakat

Selain itu, acuan lain menggunakan 72 gram emas 24 karat produksi Antam dengan harga Rp2.947.350 per gram atau senilai Rp212.209.200, sehingga zakat yang dikeluarkan sebesar Rp5.305.230.

Adapun fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa ditetapkan sebesar satu mud atau setara 0,675 kilogram beras ditambah lauk pauk per hari. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya berkisar antara Rp15.500 hingga Rp18.000 per hari per jiwa menyesuaikan harga beras yang berlaku.

Keputusan ini berlaku khusus untuk wilayah Kota Bontang dan sekitarnya. Pemerintah berharap masyarakat dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam menunaikan kewajiban zakat dan fidyah menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadikan ketetapan ini sebagai pedoman dalam menunaikan kewajiban zakat dan fidyah,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Zakat Fitrah,  Rp 50 Ribu Perorang
Tags: Zakat Fitrah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Godok Pembatasan Toko Modern Nasional, Maksimal Lima Gerai Per Kecamatan

Next Post

Polder Kanaan Jadi Prioritas, Pembebasan Lahan 20 Hektare Ditarget Tahun Depan

Related Posts

Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini
Bontang

Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini

28 Februari 2025, 17:55
Imbas Beras Naik, Zakat Fitrah di Bontang Ikut Naik, Berikut Besarannya
Bontang

Imbas Beras Naik, Zakat Fitrah di Bontang Ikut Naik, Berikut Besarannya

7 Maret 2024, 12:29
Kemenag Bontang Pastikan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Naik
Bontang

Kemenag Bontang Pastikan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Naik

17 Maret 2023, 13:58
Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu
Bontang

Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu

31 Maret 2022, 16:12
CSR Bakal Dipungut Zakat 
Bontang

Kadar Zakat Fitrah Telah Ditetapkan, Segini Besarannya

27 April 2020, 06:00
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.