• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan

by Redaksi Bontang Post
30 Maret 2026, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa hukum Dayang Donna, Hendrik Kusnianto (BAYU/KP)

Kuasa hukum Dayang Donna, Hendrik Kusnianto (BAYU/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Singkatnya proses pengurusan izin tambang saat masa transisi kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi mengemuka dalam sidang lanjutan dugaan suap di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Kasus ini menyeret nama Dayang Donna Walfiaries Tania. Kuasa hukumnya, Hendrik Kusnianto, menegaskan bahwa pada masa transisi tersebut, dasar penerbitan izin hanya berbekal pertimbangan teknis (pertek).

“Itu juga ada imbauan Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak,” ujarnya usai sidang, Senin (30/3/2026).

Menurut Hendrik, sebelum masa transisi, jalur perizinan jauh lebih panjang. Namun, percepatan terjadi karena adanya pendelegasian kewenangan dari gubernur kepada instansi yang menangani perizinan, sehingga memangkas rantai birokrasi.

Terkait dasar penerbitan yang hanya bertumpu pada satu parameter, ia menyebut hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu. Peraturan presiden tentang peralihan kewenangan pertambangan, kata dia, belum memuat banyak variabel.

Baca Juga:  Diperiksa KPK, Dayang Donna Walfiaries Diduga Terima Suap Perpanjangan IUP

“Baru berubah Juni 2015, sementara izin-izin itu terbit Januari 2015,” jelasnya.

Dengan demikian, enam IUP tersebut terbit saat regulasi masih sederhana dan belum kompleks seperti setelah revisi.

Terkait nama kliennya yang disebut dalam persidangan, Hendrik tidak membantah hal tersebut. Namun, ia menilai keterangan saksi belum cukup kuat.

Tiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK mengaku hanya mendengar informasi tersebut. Dari persidangan juga tidak terungkap adanya aturan yang dilanggar maupun prosedur yang diterabas.

“Semua tetap dalam koridor. Hanya jadi atensi khusus saja,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dayang Donna FaroekIUP Kaltimsuap IUP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Neni Tegur Dinsos PM Bontang, BLT Rp300 Ribu Tiga Bulan Belum Tuntas Disalurkan

Next Post

Dapur MBG ke-19 di Bontang Lestari Diresmikan, Layani 565 Penerima Manfaat

Related Posts

Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan

29 Januari 2026, 19:00
Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang

23 Januari 2026, 17:00
Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra
Kaltim

Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra

19 Desember 2025, 09:29
Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin
Kriminal

Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin

18 Desember 2025, 10:00
Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya
Nasional

Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya

11 November 2025, 09:00
Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP
Kaltim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

12 September 2025, 16:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.