• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Baru Keluar Lapas, Dua Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu di Bontang

by Dwi Kurniawan Nugroho
20 Juni 2026, 11:34
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dua tersangka kasus peredaran sabu diringkus Satresnarkoba Polres Bontang. Keduanya merupakan residivis yang kembali terjerat kasus narkotika.

Dua tersangka kasus peredaran sabu diringkus Satresnarkoba Polres Bontang. Keduanya merupakan residivis yang kembali terjerat kasus narkotika.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat peredaran sabu di Jalan Sawi, Kelurahan Gunung Elai, Jumat (19/6/2026) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SO (24), warga Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, dan MLA (26), warga Jalan Sawi, Kelurahan Gunung Elai, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 23.30 Wita.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu poket besar sabu seberat 12,24 gram yang tersimpan di dalam tas milik SO. Hasil pemeriksaan mengungkap sebagian barang haram tersebut telah diserahkan kepada MLA sebanyak 2 gram.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kronologi MA Meninggal Usai Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Teluk Pandan Kutim

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 14,24 gram sabu,” ujar Larto.

Selain itu, dari tangan MLA petugas menemukan enam poket kecil sabu yang telah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan.

Polisi menduga MLA berperan sebagai pengedar, sementara SO bertindak sebagai pemasok barang.

Ironisnya, kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Samarinda.

SO diketahui baru menghirup udara bebas sekitar enam bulan lalu, sedangkan MLA baru bebas sekitar satu tahun lalu.

“Baru keluar penjara, tetapi kembali melakukan perbuatan yang sama,” katanya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Bontang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut. Berdasarkan pengakuan SO, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang dihubungi melalui telepon dengan sistem jejak.

Baca Juga:  Budak Sabu di Tangan Kejari

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sultan UMKM Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara, Wajib Ganti Kerugian Rp226 Juta

Next Post

SPMB 2026: Jalur Afirmasi SMK Sediakan Kuota Minimal 15 Persen untuk Siswa Kurang Mampu

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.