• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sempat Buang Sabu Saat Digeledah, Pemuda di Marangkayu Diringkus Polisi

by Dwi Kurniawan Nugroho
23 Juli 2026, 14:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Marangkayu – Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam Operasi Antik 2026 dengan menangkap seorang pria berinisial DP (21) di Jalan Kampung Kutai RT 027, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Dari tangan warga Desa Sebuntal tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,05 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, sepeda motor Yamaha NMax merah bernomor polisi KT 2473 RDC, serta uang tunai Rp670 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah gang di Desa Sebuntal kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga:  Dua Bulan Diintai, Pembeli dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan hingga mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor di lokasi,” ujarnya.

Saat hendak digeledah, pelaku diduga sempat membuang satu bungkus kecil berisi sabu. Setelah diamankan, DP mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi,” kata Ali Mustofa.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AR yang berdomisili di Desa Sebuntal.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Keterangan pelaku mengenai asal barang masih kami dalami. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Baca Juga:  Baru Pulang Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap di Jalan

Seluruh barang bukti telah diamankan dan tersangka kini menjalani proses hukum di Polsek Marangkayu.

Atas perbuatannya, DP dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TPS Ilegal di Belimbing Bontang Mulai Ditertibkan, Pemilik Lahan Akui Salah Usai Kebakaran Sampah

Next Post

Disdikbud Bontang Pastikan Penempatan Guru Pengganti Bertahap, Tiga Terkendala Regulasi BOS

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.