• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Akibat Relasi Kuasa, Tiga PPPK Kukar Melapor ke Polisi

by Redaksi Bontang Post
22 Oktober 2026, 11:44
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Elmo/Prokal.co)

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Elmo/Prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Tiga perempuan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan kerja mereka. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian dengan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Ketiga perempuan itu menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Kukar pada Rabu (21/10/2026). Laporan polisi sebelumnya telah dibuat pada Rabu (14/10/2026).

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, dugaan tersebut melibatkan relasi kuasa antara terduga dan korban. Terduga disebut memiliki posisi senior di instansi tempat mereka bekerja, sedangkan para korban merupakan juniornya.

Dari sejumlah orang yang disebut mengalami perlakuan serupa, sejauh ini tiga orang telah berani melapor. Jumlah korban lainnya belum diketahui secara pasti.

“Kalau korban kita tidak tahu berapa persisnya. Namun, dari keterangan beberapa korban yang berani speak up dan melapor, ada tiga orang,” kata Rina.

Menurut keterangan yang diterima TRC PPA, kedekatan antara terduga dan korban awalnya dipandang sebagai bentuk perhatian seorang kakak kepada adik. Terduga disebut kerap memberikan hadiah serta bantuan kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Penjaga Guest House di Balikpapan Aniaya dan Hendak Perkosa Tamunya

Namun, hubungan tersebut diduga berkembang menjadi perlakuan yang membuat korban merasa tidak nyaman. Rina menyebut salah satu korban mengalami dugaan tindakan yang mengarah pada persetubuhan. Seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan dalam proses hukum.

“Relasi kuasa ini pertama, terduga pelaku itu adalah atasan daripada korban. Yang kedua, terduga ini selalu mengingatkan akan kebaikan-kebaikan yang pernah dilakukan terhadap keluarga dan korban,” ujarnya.

Rina menjelaskan, ketergantungan terhadap pekerjaan diduga menjadi salah satu alasan korban sulit menolak atau mengungkapkan kejadian yang dialami. Salah seorang korban disebut menjadi tulang punggung keluarga dan takut kehilangan pekerjaan jika berani melawan.

Terduga juga disebut pernah mengaitkan bantuan pekerjaan dengan hubungan mereka. Menurut cerita korban yang diterima pendamping, terdapat janji bantuan terkait pekerjaan, perjodohan, hingga pemberian hadiah.

“Dijanjikan untuk pekerjaan, dijanjikan dengan perjodohan, dan diberi iming-iming hadiah. Tapi korban menganggap ini sebagai kasih sayang kakak kepada adik,” lanjut Rina.

Dampak dari dugaan perlakuan tersebut juga menjadi perhatian TRC PPA. Rina menyebut salah satu korban mengalami tekanan psikologis berat. Korban itu dikabarkan berpisah dengan suaminya setelah menjalani pernikahan sekitar dua setengah bulan.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Belum Putuskan Status Oknum Honorer yang Lecehkan Anak Tiri

Sementara itu, dua korban lainnya disebut telah berusaha menjauh dari terduga sejak beberapa tahun lalu. Salah seorang di antaranya mengaku mengalami dugaan perlakuan tersebut sejak 2017 dan sempat memilih kabur dari situasi yang dihadapinya.

Rina mengatakan, dua korban hingga kini masih menunjukkan gejala trauma saat mengingat kejadian yang dilaporkan. Salah seorang korban juga disebut pernah menjalani perawatan di poli jiwa dan mengalami percobaan bunuh diri.

“Terutama dua korban itu sampai saat ini masih ter-trigger, masih trauma, masih takut, masih menangis,” ungkapnya.

Untuk membantu pemulihan korban, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) guna mengupayakan pendampingan psikologis. Dukungan tersebut diperlukan selama korban menjalani proses hukum.

Rina menuturkan, kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang korban menceritakan pengalamannya kepada sepupu. Kerabat tersebut kemudian menghubungi TRC PPA. Sebelumnya, korban disebut memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan dan tidak dipercaya.

Dalam penanganan laporan, TRC PPA juga berkonsultasi dengan ahli bahasa forensik untuk menganalisis bukti percakapan digital yang diserahkan. Analisis tersebut diharapkan membantu menelaah komunikasi antara terduga dan korban, termasuk dugaan penggunaan posisi atau wewenang.

Baca Juga:  Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati, Ada yang Melahirkan 2 Kali

Pemeriksaan lanjutan pada Rabu (21/10/2026) melibatkan dua korban dan seorang saksi yang menjadi tempat salah satu korban pertama kali bercerita. Rina menyebut terduga masih aktif bekerja di instansinya.

Ia berharap instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dan memastikan perlindungan bagi korban maupun pihak lain yang berpotensi mengalami kejadian serupa.

Rina juga meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara tegas. Ia menyebut persoalan itu sebelumnya telah dilaporkan dan sempat melalui mediasi, sehingga menurutnya perlu ada tindak lanjut yang jelas.

“Kalau mengetahui hal-hal seperti itu langsung ditindak tegas, jangan sampai ini membuat banyak korban-korban lainnya. Dimutasi pun itu kasihan korban lainnya lagi, harus ditindak tegas diberhentikan. Jangan ada kasihan atau jangan ada apapun terhadap orang-orang yang berperlaku seperti itu,” tegasnya.

Meski demikian, penentuan ada tidaknya tindak pidana serta pertanggungjawaban pihak yang dilaporkan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (prokal)

Tags: pelecehan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

Next Post

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara
Bontang

Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara

29 Agustus 2025, 16:32
Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Guru Ngaji di Kutim Diduga Lecehkan Tujuh Santriwati di TPA

26 Agustus 2025, 17:54
Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang
Kaltim

Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang

20 Agustus 2025, 15:40
Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius
Bontang

Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius

8 Agustus 2025, 20:00
Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak

29 Juli 2025, 17:40

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.