• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Raperda Permukiman Kumuh dan IPAL Disetujui

by BontangPost
22 Juli 2017, 12:51
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BACAKAN : Komisi III DPRD, Rustam HS membacakan hasil laporan pembasahan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dalam sidang paripurna ke-21.(IST)

BACAKAN : Komisi III DPRD, Rustam HS membacakan hasil laporan pembasahan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dalam sidang paripurna ke-21.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik mendapat persetujuan anggota DPRD Bontang melalui sidang paripurna ke-21. Sidang tersebut digelar pada hari Jumat (21/7) di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moch. Roem, Bontang Lestari.

Peningkatan jumlah penduduk menjadi penyebab hunian menjadi banyak, akibatnya kepadatan tersebut membuat hunian semakin tidak layak huni.

Ketua Komisi III, Rusatam HS menilai diperlukannya pencegahan dan peningkatan kualitas kumuh dalam setiap pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

“Dengan semakin meningkatkannya kegiatan pembangunan tanpa ditunjang peraturan perundangan yang memadai, dikhawatirkan tingkat laju pembangunan tanpa disertai pencegahan dan peningkatan kualitas kumuh akan semakin menambah beban terhadap pemenuhan lingkungan hidup yang layak,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Raperda Diterima Pemkab Kutim 

Sedangkan dasar pembahasan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik ialah untuk meningkatkan kualitas khususnya badan air sebagai penopang utama kehidupan masyarakat. Dalam Raperda ini dimuat mengenai pengelolaan air limbah domestik, perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana pengelolaan, pelaksanaan operasi dan pemeliharaan, pemaanfaatan, pengawasan, perizinan, dan larangan serta sanksi.

Sama halnya dengan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Raperda ini juga dapat dijadikan instrumen penting dalam mengusahakan pembiayaan dalam pengembangan program penataan perumahan dan permukiman. Pembiayaan tersebut berasal dari Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pihak lain.

Adapun, kelima fraksi DPRD menyetujui kedua Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Gerindra, Fraksi Hanura Perjuangan dan Fraksi Amanah, Demokrat, Pembangunan dan Sejatera (ADPS).

Baca Juga:  Delapan Raperda Diusulkan, Mulai Perubahan RTRW hingga Perlindungan Pasar Tradisional 

Salah satu catatan serta masukan fraksi terkait Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yakni sebagai pengontrol dan penanganan persoalan permukiman kumuh.

“Bangunan-bangunan di sepanjang Derah Aliran Sungai (DAS) dapat ditertibkan namun sebelumnya telah ada solusi untuk relokasi Pemukiman ke tempat yang baru dan layak huni,” ujar Ketua Komisi III DPRD Rustam HS saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Raperda.

Sedangkan salah satu masukan fraksi tentang Raperda pengelolaan air limbah domestik ialah pentingnya pemahaman kepada masyarakat. Pemberian pemahaman itu sehubungan dengan pencemaran air sungai yang berasal dari limbah domestik yang memerlukan langkah pengendalian.

“Mengubah kebiasaan membuang sampah di sungai, memantau kualitas air sungai, maupun membangun instalasi pengolahan Air Limbah Rumah Tangga (IPAL),” tandasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: IPALraperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kisah Inspiratif Warga Bontang: Ilham Roby Perdana (310); Miliki Tekad Kuat Belajar Teknisi, Bisa Rintis Usaha Pribadi Sendiri

Next Post

Buntut Pencurian Instalasi Kabel di Pasar Rawa Indah, Pemkot Rugi Rp 90 Juta

Related Posts

Masih Ada Warga Pakai WC Cemplung, Berbas Pantai Butuh Tambahan IPAL Komunal
Bontang

118 Sambungan Rumah IPAL di Berbas Pantai Dibangun Tahun ini

24 Februari 2024, 14:53
Kendalikan Limbah Domestik, Dinas PUPR Bontang Gandeng BSPJI Samarinda
Society

Kendalikan Limbah Domestik, Dinas PUPR Bontang Gandeng BSPJI Samarinda

23 Februari 2024, 20:22
Masih Ada Warga Pakai WC Cemplung, Berbas Pantai Butuh Tambahan IPAL Komunal
Bontang

Masih Ada Warga Pakai WC Cemplung, Berbas Pantai Butuh Tambahan IPAL Komunal

17 April 2023, 15:36
Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30
Tidak Ada Anggaran Perbaikan IPAL di Pasar Citra Mas Loktuan, Diskop-UKMP Lakukan Ini
Bontang

Tidak Ada Anggaran Perbaikan IPAL di Pasar Citra Mas Loktuan, Diskop-UKMP Lakukan Ini

10 Oktober 2022, 13:57
Dikucur DAK Rp 30 M, Kampung Selambai Lebih Dipercantik
Bontang

Pemenang Lelang Cadangan Pembangunan IPAL Selambai Keberatan

16 Agustus 2021, 10:27

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.