• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dua Raperda Diterima Pemkab Kutim 

by BontangPost
28 Juli 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
RAPERDA DITERIMA: Wakil Bupati Kutim sedang bacakan laporan putusan penerimaan Raperda, Jumat (27/7).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

RAPERDA DITERIMA: Wakil Bupati Kutim sedang bacakan laporan putusan penerimaan Raperda, Jumat (27/7).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Usai pelaksanaan rapat yang cukup alot, akhirnya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diterima oleh Pemkab Kutim.

Penetapan tersebut berlangsung pada Jumat, (27/7) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kutim, dengan agenda rapat paripurna berupa, Pendapat Akhir Kepala Daerah Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2017 dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh fraksi DPRD Kutim yang dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Pasalnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Pelaporan seperti ini sangat penting, karena ini merupakan landasan untuk evaluasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan selama 2017,” ujarnya dalam penyampaian laporan akhir, di Sekretariat DPRD.

Baca Juga:  Pemindahan Hiu Berau Ditolak

Kedua Raperda tersebut telah diterima oleh pemerintah melalui Wabup Kasmidi. Namun meniggalkan sejumlah catatan untuk direvisi. Menurutnya beberapa hal harus diperbaiki, agar menjadi pelajaran di tahun berikutnya.

“Sekarang sudah memasuki proses pengambilan keputusan. Saat ini kami sudah mengambil persetujuan bersama, yang pada hakekatnya merupakan sebuah kewajiban dalam merubah Raperda menjadi Perda,” tandasnya.

Dalam hal ini, wabup meminta pada DPRD untuk menyempurnakan konsideran dan penyempurnaan legal draf. Berguna sebagai upaya agar disiplin administrasi. “Setelah raperda diterima, segala revisi harus segera diperbaiki,” jelasnya

Dia mengimbau, agar terus mengupayakan untuk mempertahankan pengelolaan dan penatausahaan keuangan secara cermat dan berkelanjutan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali di tahun-tahun selanjutnya.

Baca Juga:  Ada Mafia di Balik Sengketa Lahan?

Di tempat yang sama, perwakilan Fraksi Golkar DPRD Kutim, Arang Jau, menyampaikan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sedangkan Sayid Anjas yang satu fraksi dengannya menyampaikan laporan APBD 2017.

Menurut Arang Jau, pengelolaan Barang Milik Daerah dalam bentuk apapun harus diketahui oleh DPRD. Termasuk penghapusan BMD sekalipun.

“Baik tanah maupun bangunan harus diketahui oleh DPRD. Apapun itu jika BMD, kami harus mengetahui,” paparnya.

Sejumlah Raperda mengusulkan pada Pemkab Kutim. Selain meminta Raperda jadi Perda, panitia khusus pun meminta pada pemerintah untuk membentuk E-Katalog.

“Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018, tentang pembentukan Panitia Khusus tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),” pungkasnya.

Baca Juga:  Infeksi Kemih, Kasus Rawat Inap Terbanyak

Fraksi Golkar, Syaid Anjas menjelaskan perihal laporan Raperda tentang pelaksanaan APBD 2017. Menurutnya anggaran yang dipakai sudah memenuhi kebutuhan. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdpemkab kutimperdaraperdaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agustus-September, Vaksin MR Diberi Gratis 

Next Post

10 Pelajar Kutim ke Korsel 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang
Society

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

28 Januari 2023, 19:59
Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30
Enam Jam Rapat, AKD DPRD Bontang Terbentuk
DPRD Bontang

Pembahasan Raperda Tertunda, Rapat Online Dinilai Tak Efektif

29 April 2020, 13:56
Pelantikan Pimpinan DPRD Molor, Etha Ajak Anggota Dewan Menghargai Waktu
DPRD Bontang

Pembahasan Dua Raperda Terancam Ditunda, Buntut Kepala OPD Absen Rapat Paripurna

24 Februari 2020, 18:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.