• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sosialisasikan SIPP Online dan MLT kepada Perusahaan, BPJS Ketengakerjaan Beri Kemudahan Pelayanan 

by BontangPost
28 Juli 2017, 12:07
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
TINGKATKAN PELAYANAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang Agus Hariyanto bersama Kabid Pemasaran Hasep Purwalid menggelar foto bersama dengan pihak perusahaan di Kutim, usai menggelar sosialisasi, di Hotel Royal Victoria, Kamis (27/7)kemarin.( VERI SAKAL/SANGATTA POST)

TINGKATKAN PELAYANAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang Agus Hariyanto bersama Kabid Pemasaran Hasep Purwalid menggelar foto bersama dengan pihak perusahaan di Kutim, usai menggelar sosialisasi, di Hotel Royal Victoria, Kamis (27/7)kemarin.( VERI SAKAL/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bontang menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Peserta (SIPP) Online dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), di Hotel Royal Victoria, Kamis (27/7) kemarin. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri 80 perusahaan di Kutai Timur (Kutim).

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut pula membagikan doorprize kepada para peserta yang hadir pagi itu. Selain itu menggelar dialog ringan bersama para peserta.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Agus Hariyanto mengatakan, sosialisasi kali ini mengenalkan aplikasi bantu untuk pengelolaan kepesertaan dengan nama SIPP. Sejatinya dengan sistem tersebut,  perusahaan diberikan kemudahan untuk mengolah data kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan.

“Kalau semula biasa dengan tulisan  kertas dan formulir, sekarang bisa dengan online yang kendalinya 100 persen di tangan SDM perusahaan. Artinya dengan program tersebut kami juga dapatkan kualitas data yang lebih baik dari situ,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Pimpin Apel Tiga Pilar 

Dia pun menjelaskan, program tersebut diberikan guna memberikan pelayanan terbaik ke peserta. Agar perusahaan yang masuk dalam kepesertaan, tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke kantor melakukan perubahan data. Cukup dengan mengaksesnya di meja kerja masing-masing di setiap perusahaan, dengan catatan harus didukung dengan jaringan internet.

“Kami juga perlu mendapat dukungan dari Pemkab Kutim untuk membantu mengingatkan perusahaan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.  Bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja itu sangat penting,” ungkap Agus.

Sementara itu, Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Hasep Purwalid menuturkan, terkait di luar program pokok BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Serta  program dalam memudahkan kepesertaan dengan SIPP online. Pihaknya juga memiliki progam MLT yang turut pula mendukung program sejuta rumah dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Baca Juga:  Perizinan Dikuasai  DPMPTSP, Masih Tumpang Tindih 

“Dengan program yang bekerja sama dengan BTN, Kepesertaan dapat memiliki rumah dengan subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya ini diberikan bagi peserta yang aktif selama setahun, perusahaannya tertib administrasi  dan lolos verifkasi bank,” tuturnya.

Hasep memaparkan, untuk rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Bila ingin mengambil rumah dengan program tersebut dan melampirkan kartu kepesertaan. Maka uang muka hanya dikenakan 1 persen, suku bunga 5 persen Flat, dan jangka waktu pengembalian selama 20 tahun.

Sedangkan KPR non  subsidi, uang muka sama dengan KPR, namun suku bunga 3 persen flat ditambah BI repo rate, dan batas pengembalian 20 tahun.

Untuk Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal subsidi yang diberikan adalah Rp 50 juta, suku bunga 4 persen, dan batas pengembalian 10 tahun. Namun dengan syarat memiliki Izin Membangun Bangunan (IMB) dan sertifikat.

Baca Juga:  Waspada Travel Siluman

Sedangkan perusahaan yang ingin membangun rumah bagi karyawannya. Perusahaan tersebut akan diberikan subsidi 80 persen dari perencanaan pembangunan. Dengan pengembaliannya selama 5 tahun dan suku bunga 4 persen flat ditambah BI repo rate.”
Sementara, Relationship Officer BPJS Ketenagakerjaan Marlan Iffendy Muhaling menambahkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya turut pula mensosialisasikan program Payment Reminder System (PRS). Ini merupakan sistem berupa pesan yang mengingatkan tagihan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapannya dengan sistem ini, para peserta akan selalu ingat untuk membayar  tagihannya,” terangnya. (ver/adv)

Tags: bpjs ketenagakerjaanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jual BBM Eceran Dilarang 

Next Post

Diskominfotik Mantapkan Penyelenggaraan E-Government 

Related Posts

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel
Bontang

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel

14 Mei 2025, 10:59
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
BPJAMSOSTEK Bontang Gelar Sosialisasi Implementasi Return to Work
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar Sosialisasi Implementasi Return to Work

16 Juli 2020, 21:23
Gelar Webinar, BPJAMSOSTEK Perkenalkan Layanan ‘One to Many’
Advertorial

Gelar Webinar, BPJAMSOSTEK Perkenalkan Layanan ‘One to Many’

9 Juli 2020, 19:23
BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan Santunan Kematian dan Bantuan APD
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan Santunan Kematian dan Bantuan APD

12 Juni 2020, 07:00
BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan Klaim Santunan Kematian Rp 126 Juta
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan Klaim Santunan Kematian Rp 126 Juta

18 Mei 2020, 19:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.