• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Raup Miliaran dari Dagang Jabatan

by BontangPost
1 Januari 2017, 14:31
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
BERBAJU TAHANAN: Sri Hartini masuk mobil usai pemeriksaan di KPK kemarin.

BERBAJU TAHANAN: Sri Hartini masuk mobil usai pemeriksaan di KPK kemarin.

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten Dikuasai Politik Dinasti

JAKARTA – Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini menguatkan kecenderungan perilaku koruptif politik dinasti. Sri ibarat mewarisi takhta suaminya, Haryanto Wibowo, yang menjadi bupati Klaten periode 2000–2005.

Sebelumnya, Sri menjadi wakil bupati, mendampingi Bupati Sunarna yang menjabat untuk periode kedua pada 2010–2015. Saat ini istri Sunarna, Sri Mulyani, menjadi wakil Sri Hartini sampai 2021. Praktis, dalam kurun 2000–2021, Klaten silih berganti di bawah kendali pasutri Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani.

’’Kondisi seperti ini biasanya sangat rentan terhadap praktik-praktik korupsi,’’ ujar Wakil Ketua KPK Laode di Jakarta kemarin.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polwil Surakarta pada 2005. Dia terbelit kasus pengadaan buku paket tahun pelajaran 2003–2004 senilai Rp 4,7 miliar dan uang perjalanan dinas ke luar negeri. Sementara itu, Sri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus promosi dan mutasi jabatan. Penyuapnya adalah Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan. ’’Ini kasus yang signifikan bagi KPK. Kasus pertama yang berkaitan dengan dagang jabatan,’’ kata Laode.

Baca Juga:  Tak Sungkan Korupsi Rumah Tuhan
BARANG BUKTI: Uang tunai dalam dos diamankan petugas KPK sebagai bukti dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini.

Enam orang lain yang dibawa ke kantor KPK pada Jumat malam (30/12) masih berstatus saksi. Yakni, tiga PNS (Nina Puspitarini, Bambang Teguh, dan Slamet), seorang pegawai honorer (Panca Wardhana), serta dua swasta (Sukarno dan Sunarso).

Tersangka sangat mungkin bertambah. KPK sudah mengantongi barang bukti berupa buku catatan berisi daftar penyetor uang suap yang mereka sebut sebagai uang syukuran itu. ’’Buku penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitarini),’’ ujar Laode. Yang menerima lebih dari 20 orang.

Penyuap memberikan uang sesuai dengan eselon atau jabatan yang dikehendaki. Angkanya mulai ratusan juta hingga puluhan juta untuk satu jabatan. Barang bukti uang yang disita adalah Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. ’’Kalau eselonnya tinggi bisa Rp 100 juta. Kalau eselon bawah bisa puluhan, tidak selalu Rp 50 juta,’’ ungkap Laode.

Baca Juga:  Tak Cukup sampai di Dandi, Tiga Saksi Turut Diburu

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada orang lain yang diduga menerima dan terlibat uang suap. ’’Misalnya, A menerima melalui B atau C. Kemungkinan tersangka bertambah tergantung di proses penyidikan,’’ ujar dia.

Penangkapan Sri itu menjadi catatan penutup tahun KPK. Dalam kurun 2016, komisi antirasuah telah melakukan 17 kali operasi tangkap tangan (OTT). Empat orang di antaranya kepala daerah. Yakni, Bupati Subang Ojang Sohandi pada April, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (September), Wali Kota Cimahi Atty Suharti (Desember), dan Bupati Klaten Sri Hartini.

Wali Kota Atty dan Bupati Sri termasuk kategori politik dinasti. Suami Atty, Itoc Tocija, adalah mantan wali kota. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi di PT BME, 16 Saksi Telah Diperiksa

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz menuturkan, politik dinasti memang cenderung koruptif. Sebab, untuk melanggengkan kuasa, diperlukan biaya yang besar guna merawat jaringan yang telah terbentuk. Misalnya, organisasi masyarakat, keluarga, hingga partai politik. ’’Simpul-simpul itu butuh biaya besar untuk maintenance,’’ katanya.

Calon kepala daerah dari politik dinasti bisa saja sudah tenar karena keluarganya menjabat. Tapi, sistem politik di Indonesia masih pragmatis. Belum secara substansi mengandalkan kapabilitas calon. ’’Secara prosedur, politik memang jalan. Tapi, substansinya tidak,’’ ujar Donald. (jun/c19/ca)

Tags: bupati klatenkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasar Telihan Kini Punya Tempat Penitipan Anak 

Next Post

Santuni Anak Yatim di Milad MSB

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.