• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pekan Ini, Penandatanganan Hak Penggunaan Rusunawa

by BontangPost
16 Agustus 2017, 12:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
TANDATANGANI: Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Maksi Dwiyanto mengatakan penandatanganan hak penggunaan rusunawa berlangsung pekan ini.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

TANDATANGANI: Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Maksi Dwiyanto mengatakan penandatanganan hak penggunaan rusunawa berlangsung pekan ini.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Peraturan wali kota (Perwali) sehubungan dengan besaran tarif yang dikenakan bagi penghuni Rusunawa akan terbit beberapa pekan ke depan. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Maksi Dwiyanto mengatakan Perwali tersebut untuk mengatur sembari proses hibah turun. “Sekitar satu hingga dua minggu ke depan Perwali akan turun,” ungkapnya.

Dengan terbitnya Perwali maka dipastikan Rusunawa siap dihuni mengingat Pemerintah pusat sudah menyetujui penggunaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Api-Api dilakukan sembari menunggu proses hibah aset.

Hal ini menjawab tuntutan segera dilakukan penghunian terhadap bangunan kendati ada ketetapan bangunan dengan nilai diatas Rp 10 miliar harus melalui tahapan  persetujuan presiden.

Baca Juga:  Omzet Pedagang Loktuan Merosot

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperbolehkan menghuni saat proses hibah masih menunggu,” ungkapnya.

Disamping itu upaya penandatangan kepemilikan Rusunawa tersebut menjadi aset Pemkot Bontang melalui hak penggunaan akan dilaksanakan pada hari Jumat (18/8) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Dari proses tesebut akan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) selama 20 tahun.

Terkait pengelolaan Rusunawa nantinya, Maksi Dwiyanto menjelaskan bahwa lantai atas kedua bangunan tersebut akan ditempati oleh beberapa operator yang mengelola secara teknis Rusunawa. Di antaranya terkait penanganan sampah, taman, listrik, air, dan bidang keamanan.

“Jadi bisa dikatakan total termasuk sampah, taman, listrik, air, dan keamanan hampir 22 orang,” paparnya.

Baca Juga:  Tiga Partai Serahkan Berkas

Hingga saat ini DPKPP telah merekrut tenaga operator yang bergerak di bidang kebersihan dan keamanan. Berkaitan dengan pembiayaan tersebut DPKPP tidak mengeluarkan dana hingga Desember nanti, karena sudah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya diberitakan, bahwa rusunawa bisa dihuni pada bulan Juli akhir. Proses tersebut molor dikarenakan belum terbitnya Perwali mengatur hal tersebut. (*/ak)

Tags: bontangrusunawa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Boleh Berbisnis, Beratkan Penguni Rusunawa

Next Post

Meriahkan HUT RI ke-72, Pemkab Gelar Panggung Hiburan

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik
Bontang

DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik

26 Agustus 2025, 11:35
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Usul Pembangunan Rumah Susun bagi PNS di Bontang Lestari

16 Februari 2023, 16:00
Sepi Penghuni, Tinggal di Rusunawa Guntung Tak Wajib Pakai KTP Bontang
Bontang

Bulan Depan Hibah Rusunawa Guntung dan Loktuan Jadi Aset Pemkot Bontang

9 Februari 2023, 09:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.