• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Boleh Berbisnis, Beratkan Penguni Rusunawa

by BontangPost
16 Agustus 2017, 12:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
USULKAN : Ketua Komisi III Rustam HS mengusulkan terkait kebijakan tidak diperbolehkan rusunawa dipakai dalam pengolahan bahan agar dibuatkan gedung khusus.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

USULKAN : Ketua Komisi III Rustam HS mengusulkan terkait kebijakan tidak diperbolehkan rusunawa dipakai dalam pengolahan bahan agar dibuatkan gedung khusus.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Usulkan Bangun Aula untuk Proses Pengolahan Bahan bagi Pedagang

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD justru menemukan persyaratan yang memberatkan bagi para penghuni rusunawa Api-Api. Pasalnya di lokasi tersebut penghuni dilarang melakukan kegiatan bisnis misalnya pengolahan bahan.

“Apabila penghuni merupakan pedagang bakso. Ia tidak boleh membuat pentolnya di rusunawa, ini kita kaji kedepannya,” ungkapnya.

Tentunya hal ini sangat memberatkan pagi bara penghuni yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jikalau aturan ini diterapkan maka penghuni hanya bisa tinggal, sementara untuk berbisnis harus mencari tempat yang lain.

Jika itu terjadi, Politisi Golkar ini memberi masukan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) untuk membuat bangunan sebagai sarana menampung mata pencaharian penghuni.

Baca Juga:  Komisi III: Rusunawa Api-Api Harus segera Dihuni 

Mengingat luas lahan di area Rusunawa Api-Api yang memadai apabila dibuatkan satu bangunan khusus mirip aula. “Twin blok di Api-Api sangat luas untuk lahan parkirnya. Kami bisa buatkan kayak ruang aula untuk bisa dimanfaatkan disana,” tambahnya.

Usulan tersebut terlontar ketika Komisi III DPRD melakukan rapat kerja dengan DPKPP. Pertemuan tersebut digelar kemarin (15/8) di ruang rapat satu Sekretariat DPRD.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKPP Edi Ronting menyambut baik usulan dari Ketua Komisi III. Namun, ke depan akan dilakukan kajian bersama terlebih dahulu baik dari DPKPP dengan Komisi III perihal persyaratan tersebut.

Saat ini, total pendaftar sudah mencapai angka 500 kepala keluarga. Kendati demikian perihal persyaratan dimana penghuni harus memiliki pekerjaan, berpenghasilan dibawah upah minimum kota (umk), dan sudah berumah tangga kini hanya tersisa sekitar 70 kepala keluarga yang lolos dari persyaratan tersebut.(*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangrusunawa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Minta Badak LNG Selesaikan Polemik Lahan

Next Post

Pekan Ini, Penandatanganan Hak Penggunaan Rusunawa

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik
Bontang

DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik

26 Agustus 2025, 11:35
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Usul Pembangunan Rumah Susun bagi PNS di Bontang Lestari

16 Februari 2023, 16:00
Sepi Penghuni, Tinggal di Rusunawa Guntung Tak Wajib Pakai KTP Bontang
Bontang

Bulan Depan Hibah Rusunawa Guntung dan Loktuan Jadi Aset Pemkot Bontang

9 Februari 2023, 09:06

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.