BONTANG – Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RTRW telah memasukkan keduabelas item ke dalam draf Raperda. Ketua Pansus RTRW Bontang Muslimin mengatakan, bahwa walaupun item tersebut sudah masuk tetapi masih perlu pembahasan lebih lanjut.
“Dua belas item sudah masuk plot, ada dua item yang perlu disempurnakan,” katanya.
Pembahasan mengenai pembangunan kilang minyak menjadi salah satu item yang perlu dibahas secara intensif. Hal tersebut dikarenakan beberapa status lahan masih dipertanyakan keabsahannya.
“Pansus minta PT Badak selesaikan tumpang tindih lahan dari beberapa kelompok tani,” tambahnya.
Selanjutnya, Pansus akan melakukan kunjungan ke kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan koordinasi sehubungan dengan peliknya masalah tersebut. Saran dari kementerian ATR/BPN akan dijadikan landasan dalam pengambilan keputusan.
Harapannya, penyelesaian kasus itu dapat memancing investor untuk mau berinvestasi di Bontang. Pansus memasang target akan menyelesaikan masalah kepemilikan lahan hingga bulan depan. “Bulan Oktober harus diselesaikan,” ucapnya.
Permasalahan kedua sehubungan dengan rencana reklamasi pelabuhan Segendis dengan rencana pembangunan kilang di Bontang Lestari. Pansus akan mempertanyakan tahapan-tahapan yang harus dilakukan, termasuk erat kaitannya pembabatan hutan mangrove yang terdapat hitungan tiap pohonnya apabila Perda tentang Kawasan Industri disahkan.
“Kami akan menanyakan ke Kementerian Perindustrian, ATR, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan. Tidak apa-apa dibabat per pohon ada hitungan ada Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK), izinnya di BPKH wewenangnya,” ujar politisi Golkar ini.
Selanjutnya, Pansus RTRW akan mencari informasi sekaligus berkonsultasi berkenaan dengan luas lahan Pertamina. (*/ak)







