SAMARINDA – Fraksi-fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pemandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2017, Rabu (20/9) lalu. Salah satu catatan dalam penyampaian ini yaitu agar pembahasan raperda bisa dipercepat.
Syarifah Masitah Assegaf yang membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar menyatakan, waktu yang tersisa untuk pembahasan raperda P-APBD hingga menjadi perda terbilang singkat. Pasalnya, tinggal tersisa waktu efektif tiga bulan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir.
“Karenanya Fraksi Golkar meminta agar pembahasan raperda ini bisa dilakukan dengan cepat,” kata Syarifah dalam rapat paripurna ke-28 DPRD Kaltim.
Untuk itu, pembahasan secara maraton dianggap perlu dilakukan agar perda P-APBD bisa segera disahkan. Akan tetapi, Fraksi Golkar tetap meminta agar dalam pembahasannya dilakukan secara cermat.
Selain meminta pembahasan raperda ini dapat dilakukan dalam tempo cepat, Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya juga memberikan perhatian pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018. Dalam hal ini, mengingatkan bahwa RPJMD sekarang telah memasuki tahun keempat.
“Fraksi Golkar mengingatkan bahwa tahun ini adalah tahun keempat di masa jabatan Gubernur Kaltim. Artinya tersisa hanya satu tahun untuk menyelesaikan sasaran-sasaran pembangunan lima tahun,” terangnya.
Penyelesaian sasaran-sasaran pembangunan ini juga menjadi catatan Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS). Fraksi PKS dalam pemandangan umum yang dibacakan Ali Hamdi menyoroti proyek-proyek pembangunan tahun jamak atau multiyears contract (MYC). Pasalnya pembangunan tahun jamak ini telah didukung oleh DPRD Kaltim dalam penganggarannya.
“Kami ingin ada jaminan apakah proyek-proyek pembangunan tahun jamak dapat diselesaikan pada akhir jabatan Gubernur Awang Faroek Ishak yang akan berakhir Desember 2018,” tutur Ali Hamdi.
Fraksi PKS meminta, penambahan anggaran sebesar Rp 722 miliar sehingga membuat APBD mengalami kenaikan dari Rp 8,09 triliun menjadi Rp 8,82 triliun dapat dimanfaatkan dengan baik. Khususnya untuk kepentingan rakyat Kaltim.
Sementara itu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pemprov segera memproses pencairan bantuan hibah. Khususnya hibah untuk pembangunan masjid, gereja, dan rumah-rumah ibadah lainnya. Karena masih ada keluhan dari penerima bantuan hibah pembangunan rumah-rumah ibadah ini.
“Pembangunan-rumah-rumah ibadah ini telah dianggarkan dalam APBD 2016 yang lalu. Jadi telah hampir dua tahun menunggu namun belum terealisasi,” kata Baharuddin Demu yang membacakan pemandangan umum Fraksi PAN.
Pencairan ini dianggap penting karena merupakan kepentingan umum dan kepentingan umat. Oleh sebab itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk segera diselesaikan. Sehingga Fraksi PAN meminta penjelasan kepada pemerintah sejauh mana proses pencairan dana hibah dan bansos tahun 2017 yang telah dilaksanakan. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: