MASIH rendahnya penerimaan daerah dari retribusi dipertanyakan DPRD Kaltim. Beberapa fraksi menyampaikan pertanyaan ini dalam pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda P-APBD 2017, Rabu (20/9) lalu.
Salah satu fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Hanura. Dalam pemandangan umum yang dibacakan Artya Fathra Marthin, masih rendahnya penerimaan dari retribusi yaitu dikarenakan rusaknya prasarana objek retribusi di OPD/UPT Pemungut Pajak.
“Fraksi Hanura melalui pemandangan umum sudah beberapa kali meminta pemerintah untuk memperbaiki sarana yang rusak ini. Namun ternyata belum diperbaiki,” kata Artya.
Karena itu, Fraksi Hanura meminta sekali lagi agar sarana-prasarana ini dapat diperbaiki. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar retribusi.
Permintaan yang sama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Senada dengan Hanura, partai berlambang kepala banteng ini meminta Pemprov Kaltim untuk segera memperbaiki kerusakan pada sarana prasarana yang menjadi objek retribusi.
“Kerusakan ini menyebabkan terjadi pengurangan retribusi. Mengapa tidak segera diperbaiki,” sebut pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Veridiana Huraq Wang. Selain kerusakan objek-objek retribusi, Fraksi PDI Perjuangan turut mempertanyakan beberapa pendapatan daerah lainnya.
Rusaknya objek retribusi ini merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Pemprov Kaltim dalam penerimaan pendapatan pada P-APBD. Masalah-masalah lainnya yaitu fluktuatifnya kondisi ekonomi makro. Yang mengakibatkan terjadinya efisiensi dan penghematan di sektor usaha perorangan maupun perusahaan pertambangan.
“Sehingga berkurangnya wajib retribusi untuk retribusi izin trayek, retribusi izin usaha perikanan, dan retribusi IMTA,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim yang membacakan nota penjelasan keuangan raperda P-APBD.
Selain itu, adanya penurunan alamiah untuk produksi migas dan penurunan harga pasar dunia ikut berpengaruh dalam penerimaan pendapatan. Dalam P-APBD 2017 sendiri, pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp 8,098 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 110,83 miliar.
“Sehingga pada P-APBD 2017, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 8,209 triliun atau naik 1,37 persen,” tandas Rusmadi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: