• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Korupsi Cetak Sawah Segera Disidangkan  

by BontangPost
29 September 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Belum Terima Pengembalian Kerugian Negara

SANGATTA – Kasus dugaan korupsi pencetakan sawah yang menjerat BJ-Pegawai Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim, dalam waktu dekat akan segera disidangkan. Menyusul, baik berkas perkara, tersangka serta barang bukti sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke PN Tipikor Rabu (20/9) lalu. Jadi sekarang tinggal menunggu penetapan jadwal sidang. Mudah-mudahan saja pekan depan sidang perdana sudah dimulai,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Mulyadi didampingi Kasi Pidsus Regie Komara dan Jaksa Mohhammad Herryanto.

Sebelumnya, lanjut dia, tersangka memang sempat menyatakan akan mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan kasus itu. Namun hingga saat ini belum ada sepeserpun yang disetorkan ke kas negara.

Baca Juga:  Tak Cukup sampai di Dandi, Tiga Saksi Turut Diburu

“Katanya masih dikumpulkan. Jadi kami masih menunggu itikad tersangka itu,” ucapnya.

Seperti diketahui, awal bulan Agustus lalu, BJ secara resmi ditahan Kejari Kutim karena disangka melakukan tindak pidana korupsi kegiatan penetapan lokasi dan kelompok penerima manfaat  bantuan social kegiatan prasarana dan sarana pertanian tahun 2014. Selain menyita barang dan dokumen di Ruang Dinas Pertanian kejari juga menyita barang dan dokumen dari mobil BJ.

Kasus pencetakan sawah yang dilaporkan masyarakat ini, diselidiki kejaksaan cukup lama. Dugaan penyimpangan dana pencetakan sawah ini melibat 28 kelompok tani. Sementara dana yang dialokasikan Rp 11,3 M.

Sekitar 70 saksi diperiksa terkait kasus ini. Sebagian dari mereka adalah ketua dari 28 kelompok tani yang masuk dalam program bantuan tersebut.

Baca Juga:  PAW Dody Itu Pasti, PDI-P Tunggu Surat Mendagri

Dalam kasus ini BJ berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang ditunjuk sesuai Surat Keputusan (SK) dari pusat. BJ diduga melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 lebih Subsidair Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (aj)

Tags: Cetak SAwahkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Subroto 2017 

Next Post

Marak Aktivitas Nelayan Trol, Bupati Minta Lanal Buru Pelaku 

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.